Kediri, hapraindonesia.co – Adi Irawan Putra (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Selasa (11/8) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagu.
Pasalnya, ia diringkus, terbukti menghajar Sudarsono (28), tetangganya sendiri. Saat ini kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Pagu.
Informasi dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat, pelaku tersinggung lantaran mendengar dari temannya, jika korban mengajak duel.
Saat korban melintas di depan rumah pelaku, Jumat (8/8) lalu sekitar pukul 19.30 Wib malam, pelaku dan adiknya Bagus Ferdian Alamsyah (28) DPO, pada saat itu sudah menunggu korban, di depan rumahnya.
Pelaku yang langsung menyuruh korban berhenti, kedua adik kakak tersebut langsung menghajar korban berulangkali hingga korban terjatuh dari sepedah motornya.
“Korban di keroyok dan di hajar berkali-kali hingga mengalami luka dipelipis kanan dan kepala belakang memar,”tutur Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Herry KS.
Kemudian, usai menghajar korban, pelaku kabur melarikan diri bersama adiknya. Apesnya, saat Adi pulang ke rumahnya, Senin (7/8) sore langsung di ringkus oleh anggota Buser Polsek Pagu.”Adik pelaku melarikan diri dan saat ini kita selidiki keberadaannya,”papar Aiptu Herry.(Dt/B@m)