• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Lima Penjudi Kletek Antar Hiburan Diringkus Polisi

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
06/01/2015
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Lima penjudi kletek antar hiburan, Senin (5/1) malam pukul 23.30 Wib, ditangkap anggota Buser Satreskrim Polres Kediri, di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, diacara hiburan jaranan. Kelima penjudi ialah Sajid, 63, Jarni, 59, Tasmin, 84, warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Wagirin, 34, warga Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dan Wagimin, 45, warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Penangkapan kelima penjudi kletek ini yang diantara tiga pelaku sudah mempunyai cucu ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Pasalnya, ditempat hiburan malam hari sering dilakukan menggelar aneka jenis perjudian.
Alhasil, saat petugas berada dilokasi tersebut mendapati segerombolan orang sedang asyik berjudi dan menangkap kelima pelaku tersebut. “Baru saja selesai judi sudah ditangkap Polisi, “terang Wagimin.
Para penjudi kletek ini mengaku kerap kali berkunjung ke tempat hiburan. Mereka sebelum datang ke lokasi tempat hiburan saling menghubungi jika ada hiburan apapun. “Yang hiburan malam hari. Ya saya, Wagimin dan Tasmin kadang saling telepon untuk mencari tempat hiburan, “jelas Wagirin.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Indono Heroe Joedo menuturkan barang bukti seperangkat alat judi kletek dan 1 lampu templok serta uang Rp 200 ribu saat ini diamankan di Mapolres Kediri. “Karena kelima pelaku melanggar kasus tindak pidana perjudian maka pelaku kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara, “ungkap Kasubbag Humas.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar : Kelima pelaku judi kletek saat diamankan di Polres Kediri.
Previous Post

Gagal Jambret, Tertabrak Motor Nyawanya Tak Tertolong

Next Post

Gagal Jambret Seorang Wanita, Tewas Tertabrak Motor

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Gagal Jambret Seorang Wanita, Tewas Tertabrak Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In