• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 30 Januari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Mesum Di Mushola, Siswi SMK Gegerkan Warga Ngawi

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
23/05/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ngawi, Hapra Indonesia.co – Kelakuan sepasang siswa SMK ini benar benar sudah keterlaluan,mereka melakukan mesum Di sebuah Mushola, Siswi SMK kemudian digerebek oleh Warga Jogorogo Ngawi tepatnya di Musala Al Musyarifin Dusun Balai Panjang, Desa/Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Gusnjari (19) warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi dan pasangannya, SR (17) warga Dusun Ngeleng, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan ini merupakan pasangan muda mudi yang kedapaatan berbuat mesum di dalam Mushola.

Menurut saksi mata Gatot Hadi (45) mengatakan awalnya sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pasangan ABG itu masuk ke dalam mushola. Keduanya berpura-pura hendak melaksanakan sholat Ashar. Akan tetapi, saksi curiga karena lelakinya menggunakan celana pendek. Oleh karenanya, saksi langsung mengintai perbuatan keduanya di dalam mushola tersebut.

Beberapa waktu kemudian Gatot mengajak warga untuk menggerebek pasangan mesum ini. Menurut penuturan warga kedua muda mudi ini dalam keadaan setengah telanjang dan posisinya dalam kondisi bertindihan yakni posisi yang cewek di bawah dan yang cowok berada di atas. Oleh warga kedua pelaku asusila ini diikat tali rafia dan dibawa ke Polsek Jogorogo.

Menurut puhak kepolisian Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santosa menyatakan warga menyerahkan kedua pasangan muda mudi ini yang sedang berbuat asusila dan mesum dimushola setempat. Untuk status pelaku pria sudah tidak bersekolah, tetapi yang perempuan masih pelajar SMK di Magetan. Usai pemeriksaan lengkap, keduanya bakal kami jerat pasal 281 KUHP tentang Tindakan Asusila di Tempat Umum dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (Mistatok)

Previous Post

Kadin Budpar Mengukuhkan Ketua PASJAR Kabupaten Kediri

Next Post

Terlibat Illegal Logging, Bripka Suherin Jalani Sidang Disiplin

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi
Sosial - Budaya

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

by HAPRA Indonesia
28/01/2023
0

Hapraindonesia.co - Tak henti-hentinya Pemkot Kediri terus berupaya untuk menjaga eksistensi budaya lokal di tengah gencarnya budaya asing yang masuk...

Read more
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Next Post

Terlibat Illegal Logging, Bripka Suherin Jalani Sidang Disiplin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

28/01/2023
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023

Recent News

Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

28/01/2023
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In