• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 30 Januari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Obat-obatan, Kosmetik palsu dan Minuman Keras Ilegal Marak

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
27/04/2013
3 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kediri, Hapra Indonesia – Sekarang sangat lazim kita temui di warung-warung bahkan di toko besar, seperti obat obatan semacam pil flu tulang dan obat obat lain yang sejenisnya, demikian juga dengan Kosmetika palsu dari berbagai jenis mulai dari bedak, make up sampai bermacam macam shampo rambut, pengharum pakaian dan lainnya.

Tidak ketinggalan minuman keras dari yang oplosan sendiri, yaitu campuran arak, atau campuran alkohol kosumsi sampai minuman bermerk yang telah di palsukan, semua barang barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan karena di buat sembarangan tanpa adanya izin dan pengawasan dari instansi yang terkait yaitu balai obat dan makanan/ minuman yaitu Balai POM Propinsi Jawa Timur.

Anehnya dari barang barang ilegal tersebut diatas seolah tak terbendung penyebaranya dan seolah olah adanya pembiaran dan tidak ada tindakan dari pihak instansi yang berwenang.

Sementara itu dr Aziz Samsu Rizal kasi Kefarmasian Penyehatan makanan dan minuman Dinas Kesehatan Pemkab Kediri ketika di konfirmasi HAPRA di kantornya terkait maraknya barang barang tersebut di tengah Masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Kediri, mengatakan bahwa pihaknya akan menampung dan menerima laporan dari berbagai lapisan masyarakat, kemudian temuan tersebut akan dilaporakan ke Balai POM Jawa Timur.

Tiap tahun kita ada anggaran untuk melakukan sosialisasi terhadap bahaya obat obatan ilegal dan kosmetika dengan mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Namun sayang dr Rizal tidak dapat menyebutkan berapa nominal anggaran untuk sosialisasi tersebut, ketika di tanya oleh HAPRA dengan alasan lupa.

Dengan keberadaan di tengah tengah Masyarakat obat obatan ilegal dan kosmetika, kita tidak bisa menindaklanjuti temuan tersebut, karena itu bukan tugas kita, itu tugas dari Kepolisian.

Kita menerima pengaduan masyarakat terkait hal tersebut di sertai berupa buktinya, nanti kita akan melaporkan temuan tersebut ke balai POM Jawa Timur di Surabaya. Balai POM tiap tahun berkunjung kedaerah daerah untuk memantau peredaran obat obat ilegal dan kosmetika.

Obat-obatan semacam flu tulang, pegal linu dan lain lain banyak di produksi secara home industri di daerah desa Karang rejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Menurut sumber barang barang tersebut diambil sendiri oleh para pedagang kaki lima di berbagai wilayah di Kabupaten Kediri.

Oleh para pedagang yang bukan sembarangan karena pemilik usaha produksi obat obatan tersebut tidak mau menjual produknya ke sembarang orang (karena ilegal), pedagang tersebut kemudian menjualnya ke luar wilayah Kediri, seperti jombang mojokerto sampai Surabaya, juga kewilayah barat yaitu Madiun.

Sedangkan untuk produk kosmetika dan sejenisnya, menurut sumber di produksi di kota Malang, produksinya telah sampai ke berbagai penjuru Indonesia, kecuali Jawa dan Bali, sedangkan bos pemasarannya di kendalikan di kawasan Pare.

Untuk minuman keras berbentuk oplosan banyak tempat produksinya, antara lain di daerah Plosoklaten Kabupaten Kediri dan wilayah kota Kediri.

Bahkan menurut sumber tiap malam dari tempatnya (produksi minuman keras) di suatu tempat di kota Kediri, di kirim ber truk truk ke distributor yang akan di jual ke Cafe cafe dan karaoke karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan ke luar kota seperti Tulungagung dan kota lainnya sekitar Kediri.

Produksi obat obatan, kosmetika ilegal dan minuman keras tersebut telah di produksi selama bertahun tahun, padahal jelas hal tersebut telah di ketahui oleh pihak aparat keamanan yaitu Polisi dan penegak Perda (Peraturan Daerah).

Namun sayang kenyataannya sampai sekarang masih marak bahkan semakin menjadi jadi, semuanya seolah tidak tersentuh oleh hukum atau mereka (produksi barang barang ilegal tersebut) kebal hukum? sehingga aparat keamanan dibuat mandul. (cahyo)

Previous Post

Setahun Jembatan Jabang Lor Jebol, Pemkab Tutup Mata

Next Post

Satpol PP Diskriminatif Tertibkan Pedagang Pasar Pamenang Pare

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi
Sosial - Budaya

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

by HAPRA Indonesia
28/01/2023
0

Hapraindonesia.co - Tak henti-hentinya Pemkot Kediri terus berupaya untuk menjaga eksistensi budaya lokal di tengah gencarnya budaya asing yang masuk...

Read more
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Next Post

Satpol PP Diskriminatif Tertibkan Pedagang Pasar Pamenang Pare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

28/01/2023
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023

Recent News

Jaga Integritas, Mas Dhito Minta PPS Berani Tolak Suap dan Lawan Intimidasi

Kolaborasi Apik Pemkot Kediri Dan DKD Kota Kediri Tampilkan Kesenian OPAK

28/01/2023
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In