• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 25 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Oknum PNS Terancam Dijerat Pasal Berlapis Karena Penipuan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
12/09/2013
1 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Perilaku oknum Pns yang satu ini tidak patut di tiru, Harsumedi (35) PNS, warga Tiripan, Berbek di laporkan ke Polsek Rejoso pada Rabu (11/9) pukul 13.00 WIB oleh Bianto (35) warga Dusun Bulurejo, Desa Mojorembun, lantaran sepeda montor yang di pinjamnya tidak kunjung di kembalikan justru di gadaikan oleh tersangka.

Kejadian bermula pada bulan Mei 2013 Harsumedi menyewa Mobil Xenia selama dua hari, lantas pada saat mengembalikan mobil sewaan tersebut, mau pulang tidak bawa sepeda montor, di pinjamlah sepeda montor Yamaha mio AG 4011 WK, dengan janji akan mengembalikan sepeda motor tersebut besoknya.

Namun sepeda motor tersebut tidak kunjung di kembalikan sampai bulan juli 2013, dan mendapatkan informasi jika sepeda motornya telah di jaminkan kepada Sujito (50) warga Jali, Bungur, Sukomoro lantaran meminjam uang sebesar 2 juta.

Lantas oleh Bianto, Harsumedi di datangi dan di tegur supaya segera menebus motor tersebut dan mengembalikan kepadanya, di tunggu – tunggu tidak kunjung di kembalikan, Bianto pun menebus sendiri motor tersebut.

Merasa telah di rugikan dan di rasa tidak ada itikad baik, Harsumedi di laporkan ke Polsek Rejoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kini harsumen di amankan di Polsek Rejoso untuk menjalani proses lebih lanjut, karena perbuatannya Harsumedi teranjam pasal 37 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4,5 tahun penjara. (Agung/Gl)

Previous Post

Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polisi

Next Post

Saat Patroli, Polisi Hutan Dibacok Kawanan Pencuri Kayu

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Saat Patroli, Polisi Hutan Dibacok Kawanan Pencuri Kayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In