Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam, Polres Nganjuk melakukan penggrebekan, Sabtu sore (21/9).
Lokasinya di pekarangan rumah milik Pemut Prasetyono (53) warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk .
Namun sayangnya hanya satu orang yang berhasil di amankan berikut 2 ayam jago, melihat datang polisi para penjudi sabung ayam berhamburan melarikan diri.
Dan presetyono yang tidak bisa berkilah langsung di bawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Agung/Gl)