• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Selasa, 28 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home News

Pembinaan Wilayah dan Harmoni Sosial Pilkada Tahun 2020

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
25/11/2020
2 min read
0 0
0
Pembinaan Wilayah dan Harmoni Sosial Pilkada Tahun 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, menggelar giat pembinaan wilayah dengan tema “Meningkatkan kondusifitas wilayah dan jaga harmoni sosial dalam pemilu bupati dan wakil bupati 2020”.

 

Kegiatan dibuka oleh Yo’ie Afrida Soesetyo Djati Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/11) sore di Vanda Hotel Gardenia Trawas. Hadir pada kegiatan ini Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi serta Forkopimda.

 

Beberapa pembahasan penting terkait kegiatan, dikupas dan disajikan secara menyeluruh oleh Pjs Bupati Mojokerto. Dirinya menjabarkan hakikat hak mulai yang dasar, hingga hak politik yang diberikan oleh negara.

 

“Sebenarnya kita yang ada di ruang ini tidak ada kepentingan (pilkada). Posisi kita ini imparsial (tidak memihak) karena jabatan. Misalnya TNI, Polri dan ASN. Kita juga tidak punya hak politik. Hak itu diberikan oleh negara,” kata Pjs Bupati.

 

Pjs dalam kegiatan ini turut menerangkan beberapa jenis hak dan hakikat yang melekat di dalamnya. Dimulai dari hak tertinggi yakni natural right (alami pemberian Tuhan) dan tidak terganti, seperti hak hidup. Lalu ada social right, yang merupakan lapis ke-dua setelah hak kodrati. Social right ini pun berbeda-beda tiap negara. Terakhir, yakni positive legal right, termasuk hak politik sebagai layer ke-tiga dari kehidupan hak-hak yang dinikmati seseorang. Itupun tetap bergantung pada negara. Jika negara tidak kondusif, hak-hak politik tidak bisa dipenuhi.

 

Pjs Bupati juga menegaskan, bahwa menyampaikan pendapat juga merupakan hak manusia. Namun, cara berpendapat harus tetap disampaikan dengan cara-cara yang baik dan santun.

 

“Berpendapat itu kita nulisnya kemerdekaan (independence), bukan kebebasan (freedom). Di dalamnya ada responsibility atau tanggung jawab. Silahkan menyampaikan pendapat, tapi jangan merebut hak orang lain. Jangan menyampaikan pendapat dengan bakar-bakar ban di jalan, bikin rusuh dan sejenisnya. Aparat silahkan menindak, itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan hukum,” tambah Pjs Bupati.

 

Dalam paparannya pula, Pjs Bupati juga menjabarkan beberapa isu strategis dalam pelaksanaan pilkada 2020. Mulai dari faktor kerawanan yang berkutat pada regulasi dipandang sebelah mata dan disoal, multi tafsir atas UU dan peraturan pilkada pemilu, serta sengketa gugatan PTUN atas peraturan pilkada. Dari faktor peneyelenggara, misalnya budaya politik siap menang siap kalag, penggunaan black campaign, isu SARA dan money politic. Serta, dari faktor pemilih, misalnya potensi permasalahan di perbatasan dan mobilisasi, serta rendahnya antusias masyarakat yang berpengaruh pada partisipasi.

 

(T@urus)

Tags: Berita DaerahDaerahJatimKabupaten MojokertoMojokertoPemiluPemilukada 2020
Previous Post

Polri Peduli Penghijauan, Tanam Sejuta Pohon di Pacet

Next Post

Pengawasan Terpadu BPJS Ketenagakerjaane Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Tanda – tanda Ban Kendaraan Harus Diganti 
Otomotif

Tanda – tanda Ban Kendaraan Harus Diganti 

by HAPRA Indonesia
10/02/2022
0

Hapraindonesia.co - Tak bisa dipungkiri, ban merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor. Sebab, tanpa adanya ban maka sepeda...

Read more
Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

24/06/2021
Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

23/06/2021
Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

22/06/2021
Next Post
Pembinaan Wilayah dan Harmoni Sosial Pilkada Tahun 2020

Pengawasan Terpadu BPJS Ketenagakerjaane Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In