• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 27 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Pemkab Kediri Alergi Perda Pelayanan Publik ?

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
18/02/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kabag Hukum Pemkab Kediri, Sukadi

Kediri, Hapra Indonesia.co – Meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri telah ‘capek capek’ sesuai dengan tupoksinya sebagai legislatif yaitu antara lain membuat peraturan daerah (Perda) bersama pihak Pemkab Kediri tentang Pelayanan Publik.

Perda pelayanan publik telah rampung tetapi Perda tersebut belum di teken oleh Bupati Kediri Haryati Sutrisno sehingga Perda tersebut belum bisa dilaksanakan oleh satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Kediri.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil ketua DPRD kabupaten Kediri dari Partai Kebangkitan bangsa (PKB) PKB H sentot Jamaludin Menurut Sentot telah selesainya pembahasan tentang Perda pelayanan publik , dan enggannya pihak Pemkab Kediri mensyahkan tentu menjadi bahan pertanyaan, karena hal tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat sesuai amanat undang undang bahwa Pemerintah daerah (PNS) adalah sebagai pelayan masyarakat.

“Buat apa dewan repot repot buat Perda tapi setelah jadi belum di sahkan ” kata H Sentot jamaludin yang juga menjabat sebagai ketua PKB Kabupaten Kediri.

Yang menarik adalah pernyataan sebaliknya di lontarkan oleh kepala bagian hukum Pemkab Kediri Sukadi, di tempat terpisah Sukadi saat di konfirmasi HAPRA di kantornya mengatakan bahwa belum ada pengajuan Perda terkait pelayanan publik, “Belum ada itu pengajuan Perda Pelayanan publik, sampai sekarang belum ada” Jelasnya “Prosedurnya pengajuan dari dewan (DPRD) surat ke Sekda (Sekretaris daerah) baru kemudian kesini (bagian hukum), sampai sekarang belum ada itu (Perda pelayanan pubilk)” Tegas Sukadi.

Pernyataan yang bertolak belakang antara pihak legilatif dengan yudikatif Kabupaten Kediri tentu menjadi tanya besar, dan patut di sayangkan terlihat tidak ada koordinasi antar lembaga tersebut, tentu semua ujung ujungnya yang di rugikan adalah rakyat, karena Perda pelayanan publik adalah wujud transparansi tanggung jawab pihak penyenggara pemerintahan (Pemkab Kediri) untuk meningkatkan kinerja kepada rakyatnya. Ombudsmen Pemerintah Tiap Satker Di Daerah Bentuk Unit Pengaduan Belum di sahkannya Perda pelayanan publik, tentu sangat merugikan rakyat dan sebagai dampaknya akan timbul hal yang negatif yaitu pungutan liar (pungli), pelayan terhadap masyarakat tidak maksimal dan lain lain.

Sementara itu Agus Widiyarta kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur seperti di lansir beberapa media beberapa waktu yang lalu mengatakan dengan tegas bahwa , tiap instansi atau unit satuan kerja harus ada unit pengaduannya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan keberadaan unit pengaduan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Tiap instansi pemerintah harus membentuk unit pengaduan, unit ini akan secara langsung berfungsi menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat, sehingga ombudsmen sendiri tidak langsung serta merta menangani kasus kasus keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang di selenggarakan oleh pemerintah” Tegasnya. (C@HYO)

Previous Post

Sosialisasi Pemilihan DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Kec. Sooko

Next Post

Wali Murid Mengeluh Terima Dana BSM

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Wali Murid Mengeluh Terima Dana BSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In