Foto Ilustrasi |
Yogyakarta, Hapra Indonesia.co – Berbagai komunitas masyarakat akhirnya dirangkul Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memerangi aksi vandalisme.
Keterlibatan komunitas tersebut jadi bagian untuk memberantas vandalisme hingga tuntas. Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono, aksi vandalisme tidak bisa ditertibkan hanya dengan pembersihan. Melainkan perlu memutus mata rantai para pelaku vandalisme tersebut. “Beberapa komunitas memiliki pemahaman yang sama. Sehingga kami satukan dan mendeklarasikan diri sebagai masyarakat anti vandalisme,” terangnya, Senin (12/05).
Sejumlah komunitas yang tersebut antara lain Arsitek Komunitas (Arkom) Jogja, Komunitas Margo Mulyo, Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara (FKKAU), serta jajaran pengurus Karangtaruna di setiap wilayah. Aksi deklarasi rencananya akan digelar pada pekan depan. Tepanya Minggu (18/05) di Taman Parkir Senopati.
Usai melakukan deklarasi bersama, Pemkot bersama para komunitas akan menggencarkan aksi pembersihan ruang publik dari vandalisme. Terutama coretan-coretan yang ada di fasilitas umum. “Biasanya setelah coretan dihapus, akan ada aksi lanjutan dari para pelaku vandalisme. Nah, mereka akan kami awasi secara ketat,” tandas Bayu. (R-Joko)