Surabaya, Hapra Indonesia.co – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Akmal Budianto meminta kepada 600 ribu orang PNS se-Jatim agar netral dan tidak terlibat langsung pada kampanye aktif Pileg 2014, pada 16 Maret-5 April mendatang.
“Jika ketahuan ada keterlibatan PNS dalam kegiatan politik, maka pemprov siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum PNS tersebut,” tegasnya. “ imbauan netralitas PNS di Jatim dilandasi adanya surat edaran dari Gubernur Jatim Soekarwo. “Sudah ada surat edaran dari gubernur, agar PNS tetap netral dalam kegiatan kampanye,” kata mantan Sekretaris DPRD Jatim ini.
Kendati demikian, Akmal juga menyampaikan hanya PNS yang mendapatkan surat tugas resmi dari pimpinan di atasnya boleh menjalankan kegiatan, namun PNS tersebut tetap harus menjadi peserta pasif. Kemudian Akmal mencontohkan, PNS yang menjalankan tugas resmi, yaitu mendampingi kegiatan kedewanan.
Dia mengingatkan pegawai negeri sipil di wilayah itu untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, 9 April 2014. Karena itu, PNS yang juga bagian dari anggota masyarakat, tentu mereka memiliki hak pilih, tapi hak tersebut harus bisa dipergunakan secara proporsional dan terukur, dalam konteks sendi demokrasi kebangsaan.
“Dalam kondisi tertentu, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki tugas dan tanggung jawab terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu legislatif, namun tetap harus menjaga netralitasnya” pungkasnya (BT/YUS)