• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
02/06/2014
15 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Walikota Mas’ud Yunus Membuka kegiatan sosialisasi

Mojokerto, Hapra Indonesia.co -Walikota Mas’ud Yunus membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standart Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, di ruang Nusantara Senin (2/6).
Walikota mengatakan ini merupakan hal baru yang harus diimplementasikan. “Saya harap kepada seluruh SKPD agar kesempatan ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik, sehingga nanti bisa paham apa yang dimaksud dengan SAP bebrasi sakrual, sehingga laporan keuangan tahun 2015 nanti bisa dipertanggung jawabkan akuntabilitasnya.
Lebih lanjut dikatakan Mas’ud bahwa inti dari amanah adalah keuangan, yaitu bagaimana mengelola keuangan danaset.“Kalau dikelola dengan benar dan baik serta akuntabel maka jadi pejabat yang amanah, dan jaminannya surga, karena ini adalah uang rakyat harus dikelola dan dikembalikan kepada rakyat,” tandasnya.
Penurunan satu digit dari opini yang terbaik dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Walikota menegaskan agar ini jangan mengendorkan semangat, justru harus dijadikan cambuk agar berubah lebih baik, dan bisa mewujudkan good governance. “Saya harap kepada SKPD harus punya keberanian untuk berkonsultasi terhadap kekurangan dan jangan menutup diriakan kekurangan kita, agar bisa mendapat pendampingan dari BPK,” ujarnya.
Sementaraitu, Kepala Dinas Pendapatan, PengelolaanKeuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo, mengatakan dalam Permendagri ini mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menjadikannya pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah. “Hal ini berpengaruh pada sistem pelaporan keuangan daerahnya karena harus berbasi sakrual,” katanya. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 juga mencakup tentang Kebijakan Akuntansi Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar yang harus menjadi acuan atau pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah pada setiap pemerintah daerah.
“Karena hal-hal tersebut maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dipandang perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh SKPD dan perangkatnya dapat memahami dan menerapkan secara benar tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang Berbasis Akrual,” jelasAgung.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrualini, pada bab VIII pasal 10 ayat 1, maka ditetapkan juga Peraturan Walikota Mojokerto tentang Kebijakan Akuntansi Daerah dan Peraturan Walikota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah per 31 Mei 2014.
Setelah kegiatan sosialisasi ini rencananya DPPKA akan menindaklanjuti dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan BimbinganTekni suntuk Aplikasi Keuangannya yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013. Dalam kesempatan yang dihadiri Sekdakot dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkot ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Mojokerto dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ProvinsiJatim. (Zenny/Putra)
Previous Post

Dewan Akan Fasilitasi Forum Guru Kabupaten Blitar

Next Post

Catut Kasatlantas, Pelaku Penipuan Berhasil Perdayai “ MANGSANYA”

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Catut Kasatlantas, Pelaku Penipuan Berhasil Perdayai “ MANGSANYA”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In