Kediri, hapraindonesia.co – Gabungan LSM se Kabupaten Kediri, Rabu (17/12) pagi pukul 10.00 Wib, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Kabupaten Kediri. Para pendemo mempersoalan pengelolaan dana BOS yang terkucur di setiap sekolah di Kabupaten Kediri, para Kepala Sekolah lebih transparan dan terbuka kepada wali murid.
Saat orasi, para LSM ini meminta kepada Kepala Disdikpora, bahwa di setiap sekolah yang mendapat dana bos tahun 2014, para Kepala Sekolah diharapkan transparan dan terbuka. Menurutnya, Dana Bos dari pusat bisa jadi lahan korupsi bagi Kepala Sekolah. “Kita di lapangan temukan kejanggalan di sekolah yang ada di Kabupaten Kediri. Ada pungutan liar, padahal sekolahan sudah mendapat bantuan dana BOS. Ada juga yang di suruh beli buku pelajaran LKS, kan itu tidak boleh, “tutur Supani, dari LSM LPPNRI.
Mereka juga menuntut kepada Kadisdik agar Komite di sekolahan dihapus. Menurut mereka komite merupakan kepanjangan tangan dari Kasek. “Kami menyarankan agar Komite di sekolahan supaya dihapus saja. Karena adanya komite menjadi kompromi dari Kasek, “ujarnya Supani.
Sementara itu Kadisdikpora Djoko Pitoyo saat ditemui menuturkan terkait persoalan rawan penyelewengan dana bos, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah. “Kami terima masukan dari teman-teman LSM. Pastinya kita akan lakukan pengecekan. Kalau memang ada yang melanggar, ya pasti akan beri sanksi, “ungkap Kadisdik.
DJoko Pitoyo mengatakan, terkait pengelolaan bantuan dana bos, menurutnya yang lebih bertanggung jawab dari pihak sekolahan. Karena, dari pihak Dinas Pendidikan hanya memonitor saja, “Kita hanya mengawasi saja. Kalau soal pungutan itu yang berlaku ditingkat SMA/SMK, “papar Djoko Pitoyo.(B@m)
Keterengan Gambar : Suasana orasi di depan Kantor Disdikpora Kab Kediri.