Hapraindonesia – Guna Antisipasi Balap Liar (Bali) dan Kerumunan Belasan Motor tidak Spectec dan knalpot brong serta tanpa kelengkapan surat – surat diamankan Satlantas Polres Kediri Kota.
Minggu dini hari Polres Kediri Kota gencar melakukan Patroli Gabungan Skala Besar untuk antisipasi balap liar dan Kerumunan serta antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Minggu (13/2/2022).
Petugas gabungan yang terdiri dari seluruh fungsi dalam jajaran Polres Kediri Kota dibagi beberapa titik rawan gangguan kamtibmas guna antisipasi balap liar dan kerumunan serta kejahatan jalanan, Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kota Kediri.
Patroli Skala Besar ini rutin yang dilakukan setiap Sabtu malam Minggu hingga dini hari, Kegiatan ini merupakan aplikasi dari program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan menggelar pelaksanaan patroli malam. Salah satunya dengan cara Sistem Stasioner maupun Hunting Sistem menyisir lokasi yang dianggap rawan balap sepeda motor liar, Kerumunan serta kawasan rawan kriminalitas jalanan.
Adapun sasaran patroli antara lain menyisir Bundaran Sekartaji, Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, Stadion Brawijaya, Jalan PK. Bangsa , Jalan Airlangga, Jalan Dhoho dan Alon2 Kota Kediri.
Selain itu anggota Patroli juga menyisir daerah pinggiran kota Kediri seperti jalan Super Semar dan Jalan Dr. Sahardjo yg rawan balap liar dan kejahatan jalanan. sedangkan Polsek jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H, menyampaikan, agenda ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran petugas kepolisian dilapangan adalah untuk mencegah aksi balap liar dan kerumunan yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri.
“Malam ini kita libatkan Patroli personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kediri Kota dan menekan penyebaran Covid-19 terutama dengan adanya penyebaran varian baru Omicron,” kata Iptu Henry.
Petugas gabungan fungsi Polres Kediri Kota juga terlihat menggunakan kendaraan dinas masing masing dan berkeliling sambil menyampaikan imbauan, Bahkan tak jarang juga berhenti untuk memberi pesan Kamtibmas kepada anak-anak ataupun pemuda yang nongkrong larut malam hingga dini hari untuk segera pulang dan meninggalkan tempat.
“Jika tidak ada kepentingan kami himbau untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam kwatirnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar akan menimbulkan kerumunan,”
“Dalam kegiatan ini Sat Lantas Polres Kediri Kota dengan cara bertindak Hunting Sistem telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 19 tindakan dengan memberikan Surat Tilang dan mengamankan 17 kendaraan tidak Spectec dengan menggunakan knalpot brong”. Tambah Henry.
(Tyo/*)