• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 25 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Buruh Meminta DPRD dan Bupati Jombang Tandatangani Penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
15/10/2020
2 min read
0 0
0
Buruh Meminta DPRD dan Bupati Jombang Tandatangani Penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jombang, hapraindonesia.co – Unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus law cipta kerja kian berlanjut.Kali ini ratusan massa buruh yang berada di jombang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang di jalan Wahid Hasyim kabupaten Jombang pada Kamis, (15/10/2020).

Mereka mengawali unjuk rasa di bundaran ringin contong lalu long march menuju gedung DPRD dengan pengawalan ketat aparat keamanan TNI ,Polri.Sesampainya di depan gedung wakil rakyat mereka melakukan orasi penolakan Undang-undang Omnibus law cipta kerja yang sudah di sahkan pada 5 oktober 2020 lalu secara bergantian.

Dalam orasi nya para buruh ini meminta DPRD jombang dan Bupati Jombang untuk menandatangani nota kesepakatan guna menolak UU cipta kerja yang dianggap sangat merugikan kaum buruh.

Tak selang beberapa lama Ketua DPRD kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi keluar dari dalam gedung DPRD untuk menemui ratusan buruh yang berorasi di depan kantor DPRD. Ketua DPRD menyampaikan jika pihaknya mempersilahkan perwakilan dari para buruh masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasinya.

Mas’ud mengatakan yang harus kita sadari bersama bahwa Undang-undang cipta kerja itu kewenangan DPR RI akan tetapi pihaknya bersama seluruh perwakilan DPRD Jombang sudah sepakat apabila didalam ayat-ayat UU cipta kerja tidak berpihak kepada buruh maka wajib hukumnya di tolak.

” Menolak tidak harus anarkis,tidak demo besar-besaran.Tapi kita punya Mahkamah Konstitusi.Artinya bisa di gugat,bisa di review dan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.Di samping ada pernyataan dari buruh,seperti kemarin dari mahasiswa sudah saya tanda tangani dan di kirim ke DPR RI dan Pemerintah pusat” tandasnya.

Menurutnya, bentuk penolakan anggota dewan sudah jelas ketika tidak berpihak kepada buruh,maka harus ditolak.

“Jadi bentuknya seperti kemarin kita tanda tangani berita acara penolakan dari para buruh” Jelas Mas’ud.

Saat berada di dalam gedung DPRD,beberapa orang perwakilan buruh sempat menunggu kedatangan Bupati Jombang Mundjidah wahab kurang lebih 1 jam,karena dikabarkan bupati hadir menemui perwakilan buruh.

Setelah Bupati jombang Mundjidah wahab datang perwakilan buruh menyampaikan dan menjelaskan UU Omnibus Law cipta kerja yang dianggap merugikan dan menindas kaum buruh.

Tak lama kemudian Ketua DPRD bersama Bupati Jombang menandatangi tuntutan penolakan UU Omnibus law cipta kerja.

Lutfi ,selaku koorlap menjelaskan bahwa aksi para buruh ini meminta DPRD bersama Bupati Jombang untuk menandatangani nota kesepakatan untuk menolak UU Omnibus law cipta kerja yang di anggap sangat merugikan kaum buruh.

” Ada banyak pasal yang memberatkan tapi yang menyolok adalah mengenai PHK, tapi PHK tsrsebut tidak melalui proses seperti Undang-undang no.13.harus melaporkan ke Disnaker dan setelah itu proses di PHK” kata lutfi.

(Prs)

Tags: Berita JombangDemonstrasiJombangTolak Omnibus LawTolak UU Cipta Kerja
Previous Post

Cegah Kebocoran Pajak, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Tapping Box Bersama KPK

Next Post

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Yang Mendzolimi Anak Yatim, Diharapkan Segera Ditindak Sesuai Hukum

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Pencanangan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Mojokerto Tahun 2020
Peristiwa

Ratusan Buruh di Jombang Demo, Tuntut Kenaikan UMK

by HAPRA Indonesia
19/11/2020
0

Jombang, hapraindonesia.co -Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bersatu Jombang( FPRJ) melakukan aksi demo pada kamis 19 november...

Read more
Kabidhumas Polda Jateng: Kekawatiran Kami Terbukti 11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker Semarang Positif Covid – 19

Kabidhumas Polda Jateng: Kekawatiran Kami Terbukti 11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker Semarang Positif Covid – 19

18/10/2020
Next Post
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Yang Mendzolimi Anak Yatim, Diharapkan Segera Ditindak Sesuai Hukum

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Yang Mendzolimi Anak Yatim, Diharapkan Segera Ditindak Sesuai Hukum

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In