Hapraindonesia.co – Jajaran Polsek Ngancar mengoperasi 6 orang diduga menjual minuman keras berkedok toko dan warung. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 35 botol miras atak jowo.
Kapolsek Ngancar AKP Chardi Kukuh Wicaksono mengatakan operasi pekat ini dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Di bulan suci ramadhan ini kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu kita melakukan razia operasi pekat,”kata AKP Chardi Kukuh, Minggu (26/3/2023).
Operasi pekat ini dengan sasaran, premanisme, bahan peledak (Handak), perjudian, miras dan bentuk potensi kejahatan lainnya.
Kapolsek menuturkan, dalam operasi ini pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada warung dan toko yang menjual minuman keras.
“Kita mendapatkan barang bukti 35 botol miras arak jowo dari 6 penjual yang ada di wilayah Kecamatan Ngancar,”tutur AKP Chardi Kukuh.
Diungkapkan AKP Chardi Kukuh, ke enam terduga penjual miras itu dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 35 botol miras saat diamankan di Mapolsek Ngancar.
“6 orang penjual miras arak jowo kami mintai keterangan dan saat ini masih kita kembangkan asal usul barang itu didapat,”ungkap Kapolsek Ngancar.
Kapolsek lebih lanjut menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban,”ucap AKP Chardi Kukuh.
(Red/Gar)