• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Selasa, 28 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polsek Pare Amankan Sepeda Motor Tak Bertuan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
18/05/2020
2 min read
0 0
0
Polsek Pare Amankan Sepeda Motor Tak Bertuan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kediri, hapraindonesia.co – Petugas Polsek Pare mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi AG 6278 DT, Minggu sore (17/5/2020). Sepeda motor itu ditemukan oleh warga terparkir di pemukiman halaman warga Dusun Sumberagung Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

“Sepeda motor Suzuki Satria Nopol AG 6278 DT tidak bertuan saat ditemukan warga dalam kondisi kunci menancap” Kata Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita.

Kemudian sepeda motor Suzuki Satria warna abu-abu kombinasi hitam itu mendadak viral di facebook yang di postingan oleh akun Rahmad Rahmed di group facebook iWaPESek (info Warga Pare Sekiranya) IWP.

“Menerima informasi kami langsung menuju ke lokasi untuk mengetahui siapa pemilik sepeda motor tersebut dan mengamankan sepeda motor,” kata Iptu Nyoman.

Sepeda motor itu ternyata milik Muhammad Mahsun (40) warga Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Lanjut Iptu Nyoman, pemilik menjelaskan sepeda motornya itu dipinjam oleh Gufron (45) yang masih tetanggnya itu dengan alasan menemui temannya, Minggu (17/5/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi ditunggu hingga sore sepeda motor itu tidak kunjung kembali. Pemilik motor mengetahui kendaraannya itu viral di media sosial. Kemudian pemilik motor mencari keberadaan kendaraannya.

“Setelah dimintai keterangan diduga yang meminjam sepeda motor ini mabuk karena pengaruh miras. Kemudian yang meminjam motor itu meninggalkan kendaraan tersebut di halaman rumah dan tidur diteras rumah warga, ” tambah Iptu Nyoman.

Diungkapkan Iptu Nyoman, pemilik motor datang ke Mapolsek Pare membawa bukti kepemilikan kendaraan dengan membawa surat STNK dan BPKB.

“Untuk sepeda motor sudah diambil oleh pemiliknya dengan menunjukan surat bukti kepemilikan dengan membawa surat STNK dan BPKB,” jelas Kapolsek Pare.

(Dt/*)

Tags: Ranmor
Previous Post

Satlantas Polres Kediri Berikan Bansos Korban Laka Lantas

Next Post

Baznas Kota Mojokerto Serahkan Bantuan Covid Senilai Rp 100 juta Kepada Pemkot Mojokerto

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Baznas Kota Mojokerto Serahkan Bantuan Covid Senilai Rp 100 juta Kepada Pemkot Mojokerto

Baznas Kota Mojokerto Serahkan Bantuan Covid Senilai Rp 100 juta Kepada Pemkot Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In