• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 30 Januari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Polisi Ringkus tujuh Pelaku Judi Dadu dan Salah satunya berprofesi sebagai PNS

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
29/07/2013
1 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Berkat informasi dari masyarakat pada senin (29/7) pukul 00.15 WIB, jajaran Polres Nganjuk kembali mengamankan pelaku judi sebanyak 7 orang di amankan berikut dengan BB.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah Dusun Nanggungan, Desa Baron, Kecamatan Baron, Nganjuk di buat ajang judi jenis dadu yang cukup meresahkan, masyrakat khawatir kegiatan mereka tersebut bisa membawa dampak buruk pada warga terutama generasi muda.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung mengintai dan menggrebek tempat tersebut, ternyata benar, 7 orang di dalam rumah tersebut sedang asik bermain dadu, salah satunya berprofesi sebagai PNS.

Ke tujuh orang yang di amankan yaitu Mijan (40) tani warga Nanggungan, Suwito (44) swasta, warga Lobeser barat , Baron, Budi Utomo (24) tani, Maryanto (55) warga Pengkol, Warujayeng, Mursyid (47) warga lingkungan Gambirejo, Tanjunganom, Ronny ( 34) PNS warga Padasan, Desa Baron, dan Heri Purnomo (29) warga Pandanarum, Baron.

Para pelaku berdalih bermain dadu untuk mengisi waktu sebelum sahur, ke tujuh orang tersebut beserta barang bukti (BB) mata dadu, beber an untuk bertaruh judi dadu, kaleng, buku, tas hijau, spidol, dan uang sejumlah Rp 1,34 juta.

Kini ke tujuh orang tersebut di amankan Polres Nganjuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan para pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Agung/GL)

Previous Post

Jasa Raharja Putera Menyediakan Produk Tepat Guna Dengan Pelayanan Prima

Next Post

Berniat Untuk Makan, Motor Lenyap Digondol Pencuri

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar
Pemerintahan

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

by HAPRA Indonesia
27/01/2023
0

Hapraindonesia.co - Mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah pola Trijuang dari...

Read more
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Buka Dapur Umum, Mas Dhito Bersama PDIP Kediri Cegah Stunting

Buka Dapur Umum, Mas Dhito Bersama PDIP Kediri Cegah Stunting

23/01/2023
Next Post

Berniat Untuk Makan, Motor Lenyap Digondol Pencuri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Buka Dapur Umum, Mas Dhito Bersama PDIP Kediri Cegah Stunting

Buka Dapur Umum, Mas Dhito Bersama PDIP Kediri Cegah Stunting

23/01/2023

Recent News

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Buka Dapur Umum, Mas Dhito Bersama PDIP Kediri Cegah Stunting

Buka Dapur Umum, Mas Dhito Bersama PDIP Kediri Cegah Stunting

23/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In