Kediri, hapraindonesia.co – Anggota Buser Satreskrim Polres Kediri, Kamis (13/8) meringkus 6 pelaku penjudi beromset puluhan juta rupiah. Dari enam pelaku, judi togel dan online ini, diringkus beserta barang buktinya.
Keenam pelaku judi tersebut tersangkut kasus judi remi, online dan togel adalah Teguh Santoso (46) warga Desa Kayen Lor, Kecamatan Plemahan, Poniman (61) warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, diringkus petugas judi remi dengan barang bukti uang Rp 330 ribu.
Sementara itu, Sugiarto (59) warga Desa Watugede, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, diringkus petugas saat main judi online.”Barang bukti 1 alat komputer sudah kami amankan,”tutur Kasatreskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaeman.
Agus Riono (48) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, dibekuk di rumah dengan barang bukti, 12 lembar rekapan togel Rp 139 Ribu. Petugas yang melakukan pengembangan meringkus dua pelaku judi togel yakni Imam Muklis (40) warga Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Sunoto (58) warga Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kedua pelaku tersebut, diamankan dengan barang bukti 1 Hp, 1 bolpoin, 2 rekapan judi togel dan uang Rp 262 ribu. Keenam pelaku penjudi saat dilakukan pemeriksaan mengaku beromset puluhan juta.”Saat ini kami masih memeriksa para pelaku tersebut untuk pengembangan lebih lanjut,”jelas Kasatreskrim.
Sementara itu, Sugiarto, salah satu pelaku judi online, mengaku setiap melakukan judi online bisa mencapai uang hampir Rp 1 Juta.”Ya tergantung mainnya mas,”terangnya. (Dt/B@m)