• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 7 Juni 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Polres Madiun Beber 3 Kasus Korupsi, 2 Pejabat Jadi Tersangka

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
12/06/2014
3 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
AKBP Rakhmad Setyadi
Madiun, Hapra Indonesia.co – Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polres Madiun membeber tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani selama enam bulan terakir atau semester pertama. Dari tiga kasus dugaan korupsi itu, dua kasus berkasnya dinyatakan sudah rampung dan menunggu proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan.
Sedangkan satu kasus dugaan korupsi lainya masih dalam penanganan dan penyelidikan tim penyidik. Dua kasus yang dinyatakan sudah selesai dan berkasnya sudah lengkap itu adalah kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Korban Bencana Alam Pos Anggaran Tak Terduga Tahun 2011 yang ada di Bidang Linmas, Bakesbangpol Dagri Pemkab Madiun dengan kerugian senilai Rp 189 juta.
Selain itu. kasus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Tahun 2011-2012 di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dengan kerugian Rp 139 juta.
Kapolres Madiun, AKBP Rakhmad Setyadi mengatakan dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Bencana Alam pihaknya menetapkan 2 pejabat di lingkungan Pemkab Madiun sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bakesbangpol Dagri, Akhmad Nuryanto yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Suparno yang sebelumnya menjabat pembantu bendahara Bakesbangpol Dagri dan kini menjabat Bendara Bakesbangpol Dagri.
“Tersangka Nuryanto paling bertanggung jawab atas kerugian negara ratusan juta itu. Karena tugasnya melekat sesuai tugas pokok fungsinya (tupoksi) dalam pendistribusian dana bantuan bencana alam itu,” terangnya (12/6).
Lebih jauh, mantan Kapolres Bojonegoro ini menguraikan tersangka kedua dalam perkara itu, Suparno dinilai bersalah lantaran terlibat dalam perencanaan realisasi dana yang tidak sesuai fakta riil di lapangan. Yakni jumlah uang yang disalurkan dalam perencanaan tidak sesuai dengan kenyataan.
“Dulu Suparno menjabat sebagai bendahara pembantu. Dia terbukti berperan memasukkan uang ke dalam amplop sebelum didistribusikan kepada para korban bencana alam dan ahli waris. Keduanya terlibat dalam perencana di perkara ini,” imbuhnya.
Sedangkan ditanya soal sebelumnya kasus ini sempat menjadi tarik ulur dengan JPU Kejari Mejayan, lantaran berkas yang dilimpahkan tak kunjung lengkap atau P-21, Kapolres meyakini jika sekarang perkara itu sudah dinyatakan lengkap. Oleh karenanya, berencana melimpahkan perkara ini pekan depan. Termasuk kedua tersangka, berkas dan barang buktinya.
“Semua sudah lengkap. Tinggal melimpahkan ke Kejari. Sekarang masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejari Mejayan saja,” paparnya.
Sementara kasus dugaan tipikor lainnya dalah kasus dugaan korupsi dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2011 sampai Tahun 2012. Kasus ini dilaporkan ke tim penyidik Polres Madiun pada Nopember 2013 lalu.
“Kami sudah menetapkan Siti Aisyah selaku ketua kelompok, sebagai tersangka. Berkas perkara ini, sudah kami kirim ke Kejari Mejayan tetapi belum dinyatakan lengkap (P-21). Kami yakin secepatnya akan dilengkapi,” urainya.
Dalam perkara tipikor dengan nilai kerugian Rp 139 juta itu, hasil laporan Ketua BKAD PNPM-MPd Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. “Tersangka Aisyah terbukti menggunakan data fiktif untuk mencairkan pengajuan pinjaman SPP PNPM-MPd. Dalam prakteknya, uang itu tidak disetorkan. Bahkan hingga kini belum dikembalikan. Artinya uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangkan,” tegasnya.
Sementara kasus dugaan Tipikor lainnya, kata Rakhmad kini masih ditangani tim penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim Polres Madiun. Akan tetapi, pihaknya belum menyebutkan kasus dugaan tipikor itu. Alasannya, masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Kalau sudah dilaksanakan ekspose dan pemaparan dan statusnya naik ke penyidikan serta ada tersangkanya tetap akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya (Mistatok/Sr)
Previous Post

Pemda Sidoarjo Targetkan SMP 4 Sebagai Sekolah UKS Juara Tingkat Nasional

Next Post

Bupati Berikan Penghargaan Tiga Peraih NEM Tertinggi Di SMPN I Puri

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kalidawir Pantau Penyaluran Bantuan Pangan

by HAPRA Indonesia
23/05/2023
0

Hapraindonesia.co - Untuk kelancaran dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Desa Kalidawir, Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung, melaksanakan pembinaan...

Read more
Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

23/05/2023
Merajut Kebaikan di Bulan Ramadhan, LSM LIRA Kabupaten Malang Bagikan Takjil

Merajut Kebaikan di Bulan Ramadhan, LSM LIRA Kabupaten Malang Bagikan Takjil

13/04/2023
Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Terendam Banjir, Wali Kota Kediri Cek Saluran Air

Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Terendam Banjir, Wali Kota Kediri Cek Saluran Air

26/03/2023
Next Post

Bupati Berikan Penghargaan Tiga Peraih NEM Tertinggi Di SMPN I Puri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

Bhabinkamtibmas Kalidawir Pantau Penyaluran Bantuan Pangan

23/05/2023
Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

23/05/2023
Merajut Kebaikan di Bulan Ramadhan, LSM LIRA Kabupaten Malang Bagikan Takjil

Merajut Kebaikan di Bulan Ramadhan, LSM LIRA Kabupaten Malang Bagikan Takjil

13/04/2023
Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Terendam Banjir, Wali Kota Kediri Cek Saluran Air

Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Terendam Banjir, Wali Kota Kediri Cek Saluran Air

26/03/2023

Recent News

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

Bhabinkamtibmas Kalidawir Pantau Penyaluran Bantuan Pangan

23/05/2023
Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kalidawir Berikan Pembinaan Kepada Siswa SMAN 1 Kalidawir

23/05/2023
Merajut Kebaikan di Bulan Ramadhan, LSM LIRA Kabupaten Malang Bagikan Takjil

Merajut Kebaikan di Bulan Ramadhan, LSM LIRA Kabupaten Malang Bagikan Takjil

13/04/2023
Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Terendam Banjir, Wali Kota Kediri Cek Saluran Air

Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Terendam Banjir, Wali Kota Kediri Cek Saluran Air

26/03/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In