Tulungagung, HAPRA Indonesia – Berawal pada tanggal (3/5) sempat di muat di media massa kasus pasangan mesum yang tertangkap warga. Pada saat itu pasangan mesum yang di tangkap warga di dusun Grogol desa Bungur Kecamatan Karangrejo nurul 31th dengan solikin 60th mereka di serahkan oleh warga ke Polsek Karangrejo, oleh Polsek di serahkan ke Polres Tulungagung, dan kedua tersangka di periksa, dengan di ikuti warga dan suami nurul dan istri solikin.
Dengan penanganan di Polres Tulungagung ternyata tidak memuaskan bagi sebagian warga dan korban, Pasalnya pasangan selingkuh yang di tangkap basah warga di kandang kambing beberapa hari lalu kini telah melarikan diri ke luar pulau Jawa.
di duga kuat pasangan mesum yang masing-masing sudah berkeluarga tersebut terkesan sengaja di biarkan pergi keluar pulau Jawa oleh oknum petugas.
Ketika di temui HAPRA (8/5) sekitar jam 09:00 WIB di dusun grogol desa Bungur Kecamatan Karangrejo istri solikin tetap tidak terima dengan yang di lakukan oleh solikin yaitu suaminya, pasalnya solikin dengan nurul sudah kedapatan berbuat mesum ketiga kalinya.
Mendengar hal tersebut lantas HAPRA mencoba konfirmasi ke Polres Tulungagung terkait masalah tersebut, namun sayangnya kasatreskrim lahuri sedang tidak berada di tempat “ bapak kasat ke Polda Jatim”lontar salah satu polisi yang berada di sebelah ruangannya.
Lantas HAPRA menemui ke Kasubag Humas AKP Dwi Hartaya, “iya ini ada pasangan mesum nurul dan solikin, namun kalau ingin keterangan lebih lanjut,menghadap saja, KBO Satreskrim Randhy Irawan SH.
Ketika Randhy di konfirmasi terkait masalah itu, “semua itu delik aduan, namun prosesnya tetap berjalan” uncap randhy kepada HAPRA, masih menurut randhy kalu nurul dan solikin itu di kenakan pasal pengecualian dimana kita tidak bisa menahannya, namun proses masih berjalan.
Ketika di tanya mengenai jika keduanya pada saat ini keduanya sudah melarikan diri ke luar jawa, randhy menjawab “ sebentar tak panggilnya pak Daroji selaku kanitnya,biar lebih jelas”.
Lantas Daroji masuk keruangan randhy, ternyata Daroji sudah mengetahui jika keduanya nurul dan solikin berada di luar jawa, “saya mendapat info dari saudaranya kalau nurul dan solikin berada di sumatra”.
Apakah tidak di suruh absen ke Polres meskipun seperti ungkap pak randhy bahwa tidak bisa di tahan karena itu masuk pasal pengecualian, Daroji menjawab “ya sebenarnya sudah di beritahu untuk absen di Polres”.
Randhy menambahkan “nanti keluarga akan di beri surat pemberitahuan perkembangan perkara, dan proses ini akan berlanjut, pencabutan bisa di lakukan jika kedua belah pihak mencabutnya, namun jika salah satu saja prosesnya tetap berlanjut, dan jika sudah dianggap lengkap berkasnya oleh kejaksaan, Polres menindaklanjuti dengan mengeluarkan DPO” ungkap randhy kepada HAPRA. (Lalu,Luh,bams)