• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Program Angkutan Gratis Bagi Pelajar Menuai Tanggapan Miring Dewan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
18/03/2015
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kediri, hapraindonesia.co – Program angkutan gratis bagi pelajar dan mahasiwa dari pemerintah Kota Kediri mendapat kritikan dari kalangan anggota DPRD Kota Kediri, Sebab program angkutan gratis hingga saat ini tidak ada peningkatan secara signifikan dan kurang maksimal.

Anggota DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan menilai, dengan dilaunchingnya program ini, hingga sekarang tidak ada peningkatan secara maksimal, karena pelajar lebih memilih naik kendaraan pribadi. “Sejak dilouncingnya program itu, tidak ada peningkatan secara signifikan, para pelajar ini tetap memilih naik kendaraan pribadi,” kata Yudi Ayubchan yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Kediri ini.

Menurutnya alasannya pelajar kurang tertarik dengan angutan ini adalah, angkutan tidak memiliki gengsi, selain karena jam angkutan yang terbatas, padahal kesibukan pelajar disekolah hingga sore.”Apakah tidak lebih baik, selain untuk pelajar juga angkutan ini juga untuk PNS, sehingga program ini bisa lebih maksimal,” terangnya.

Di sisi lain Ketua Organisai Angkutan Darat ( Organda) Subur Santoso mengatakan, dari 40 armada angkutan umum yang biasa beroperasi di kota kediri kurang mengakomodir para pelajar, “Diketahui ada beberapa sekolahaan yang belum tercover, Diharapkan dengan program ini bisa menarik peminat pengusaha angkutan” kata Subur.

Dia menambahkan Paling tidak untuk armada angkutan umum yang perlu diremajakan atau diperbaiki yakni mobil keluaran tahun 90-an. “Sebab pada umumnya angkutan umumnya yang beroperasi tersebut adalah milik pribadi bukan dikoordinir oleh koperasi,” terang Subur.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Kediri Feri Djatmiko mengatakan hingga saat ini dinas perhubungan tidak memiliki anggaran untuk meremajakan angkutan yang dijadikan program angkutan gratis ini” Kita tidak anggaran untuk melakukan peremajaan ” kata Feri.

Diketahui, program angkutan gratis dari pemerintah Kota Kediri ini, selain untuk menekan angka laka di Kota Kediri, program ini adalah implementasi dari janji wali kota untuk ikut mensubsidi BBM ketika pemerintah pusat menaikan BBM beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Kediri memberikan subsidi pada setiap angkot 6 liter per hari. (Ba/B@m)

Keterangan Gambar : Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, sedang mencoba angkutan kota ketika launcing Program angkot gratis bagi pelajar kota kediri.

Previous Post

Tari Drama Bagawanta Bahari, Turut Meriahkan Hari Jadi Kab Kediri

Next Post

Terbukti Bawa 126 Butir Pill Dobel L, Buruh Tani Diringkus Polisi

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Terbukti Bawa 126 Butir Pill Dobel L, Buruh Tani Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In