KEDIRI, Hapra Indonesia – Satu lagi terkait masalah jalan bila Kita melintasi jalan jalan di daerah wilayah Kecamatan Puncu, yang di mulai dari Desa Kepung Kecamatan Kepung, kemudian masuk Desa Asmorobangun yaitu wilayah Kecamatan Puncu paling utara Desa Puncu, sampai terus ke atas munuju jalan di Kecamatan Puncu.
Demikian juga jalan jalan desa yang hampir di seluruh wilayah Kecamatan Puncu, Jalan antar desa tepatnya di Desa Asmorobangun menuju Kecamatan Puncu, dari pengamatan HAPRA dan dari keterangan warga, pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Kediri belum genap satu minggu sudah mengelupas.
Hal tersebut berakibat membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut, dari beberapa warga sekitar yang di temui HAPRA mengatakan telah sering terjadi kecelakaan. Bahkan semenjak jalan mengelupas tersebut telah terjadi kecelakaan lalu lintas sudah minimal 5 kali.
“Seingat saya ada dua yang parah, karena menghindari lubang sedang yang satunya tergelincir material jalan yang mengelupas sehingga ban sepedanya selip,” tutur warga kepada HAPRA.
Dari banyaknya keluhan pengguna jalan tersebut, banyak warga yang kemudian melapor ke pihak pemerintahan desa sampai ke Kecamatan Puncu, dan laporan tersebut telah di tindaklanjuti oleh pihak terkait, dengan melakukan tambalan di jalan yang berlubang. Namun lagi lagi, tambalan tersebut belum satu minggu sudah kembali mengelupas, semakin jelas bahwa pihak Dinas PU Kabupaten Kediri tidak serius melakukan perbaikan atau melakukan pembangunan jalan tersebut.
Bila diamati, pekerjaan jalan tersebut terkesan asal asalan, dari pengamatan HAPRA diduga kesalahan bisa dilakukan oleh pihak kontraktor tetapi tentu pihak Dinas PU yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan uang negara yang dipakai untuk mendanai pembangunan jalan tersebut.
Begitulah pendapat warga ketika melewati jalan antar desa di Kecamatan Puncu, Pembangunan jalan yang katanya aspal hot mix dengan anggaran yang bersumber dari keringat rakyat alias pajak yang diterima oleh pemerintah, ditengarai oleh pihak kontraktor atau pelaksana pembangunan tidak mengerjakan sesuai dengan spesifikasi pembangunan jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Kediri Dwi Winarno saat di konfirmasi di kantornya terkait masalah tersebut, membenarkan adanya aspal hotmix yang mengelupas, “Ya itu memang belum di terima 100% jadi biar di perbaiki, mungkin waktu gelar hot mix jalan masih lembab air, sehingga tidak bisa menyatu, PPK (Pejabat Pembuat Komitment) sudah membuat teguran untuk di perbaiki lagi,” kata Dwi kepada HAPRA. Lebih lanjut, Dwi mengakui kerusakan jalan tidak cuma jalan di Desa Asmorobangun saja, namun ada juga beberapa ruas yang mengelupas seperti di Jesa Joho Kecamatan Wates dan Ngancar.
Ketika Dwi ditanya meskipun perbaikkan tersebut sudah di lakukan, selang beberapa minggu sudah mengelupas lagi dalam hal ini terjadi dua kali mengelupas, Dwi menjawab “Ya benar itu salahnya kontraktor dalam hal ini PT Triple’s, harus mengulang lagi dengan resiko biaya mereka sendiri, kan kontrak sudah di atur bahwa kerusakan dalam masa pemeliharaan dan masa jaminan kontruksi jadi tanggungan mereka” Pungkas Dwi Winarno.
Pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengawasi jalannya setiap pembangunan atas biaya negara, seharusnya tidak berpangku tangan dan harus melakukan tindakan hukum jika proyek yang dibiayai oleh uang negara tidak sesuai antara anggaran dan pengerjaannya. (lin/her/cahyo/galuh)