• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Puluhan Kades Geruduk Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
06/08/2019
3 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
(Foto: Istinewa)

Mojokerto, hapraindonesia.co – Sekitar 50 orang Kepala Desa dan Mantan Kepala Desa Se-kabupaten Mojokerto Mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan jajak pendapat dari para kepala desa perwakilan yang tergabung AKD (Asosiasi Kepala Desa) dipimpin langsung oleh H. Kusairin, S.IP, MM dari komisi A dan dihadiri Kepala Dinas DPMD Ardi Sepdianto, M.Si. dan Kepala Bagian Hukum Tatang Tatang Marhaendrata, SH. MH. di Ruang Graha Whicesa Gedung DPRD Kab. Mojokerto Jalan A. Yani Nomor 16 Kota Mojokerto. Senin (05/08/2019).

Terkait penyampaian aspirasi Kades tentang peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2019.Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati (Perbup), Mojokerto, Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa Meminta segera revisi.

Pasalnya terdapat beberapa pasal pada Perbup tersebut yang memberatkan mereka, yang berakibat para Kades pertahana tidak dapat ikut sebagai calon Kades pada Pemilihan Kades (Pilkades) Mojokerto, rencananya akan diadakan secara serentak, pada bulan Oktober 2019.

(Foto: Istimewa)

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten Mojokerto, Supoyo,SH Kami ingin diperjuangkan sebagai kepala desa apapun alasanannya, karena kami sudah bepengalaman menjabat sebagai Kades, namun pointnya dikalahkan oleh bakal calon Kades (Balon Kades) usia muda degan pendidikan sarjana, tetapi belum berpengalaman.

menyampaikan agar segera di revisi terhadap Perbup tersebut agar para kepala Desa (Kades) pertahana atau juga Mantan Kades bisa mengikuti kontestasi Pilkades. Menurutnya pasal-pasal mengenai skor atau bobot penilaian dari Pengabdian, Tingkat Pendidikan serta Tingkat Usia. “Pasal ini yang merupakan pemicu sehingga para kades pertahana dan mantan kades, tidak dapat mengikuti kontestasi pilkades 2019,” tegas Supoyo.

Sedangkan Kades Talok Totok menyampaikan, akibat Perbup ini, berdampak sangat besar bagi masyarakat lapis bawah di desa-desa. Betapa tidak, lanjut Totok, sekarang ini di Desa Talok telah terjadi konflik antara masyarakat, yang diakibatkan oleh Perbup tersebut.

“Saya meminta, agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan, Bupati melalui bagian hukum harus merevisi Perbup tersebut,” pintanya.

Sementara terkait adanya aturan lain dari Perbup terkait skoring, tegas Sekretaris AKD Anton, Kabupaten Mojokerto tidak mengatur ujian tulis, dimana nilainya ini tinggi serta ini diterapkan di Kabupaten lain seperti di Gresik.

“Disana apabila 1 priode jadi kades nilainya 10 serta 2 priode 20 dan seterusnya, sedangkan untuk  BPD skornya 7,” ungkap Anton .

Sedangkan Rindawati meminta kepada eksekutif untuk sesegera mungkin merevisi Perbup. setelah mendengar beberapa masukan dari para kades yang disampaikan pada pertemuan ini.”Perbup ini kurang adanya sosialisasi, agar supaya kondisi yang ada di masyarakat seperti di desa perning seperti di desa talok seperti di desa yang lain-lain yang sekarang masyarakat yang sedang berhadapan bisa diminimalisir. pinta Ketua dan Politisi Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata, SH. MH mengatakan terkait dengan Perbup 19 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pilkades kabupaten mojokerto. Setelah sidang kita koordinasi dengan pimpinan komisi 1 untuk segera melakukan revisi inferintasi permasalahan dan melakukan revisi.

“Sehingga hari ini diupayakan bisa masuk kemeja pimpinan segera mendapat rekom dari ketua dewan. Agar supaya Perbup ini lebih demokratis lebih mencerminkan rasa keadilan khususnya bagi teman-teman kades petahana. Yang tentunya dengan seleksi tambahan pakai sekoring itu tidak menguntungkan bagi kita selaku petahana sehingga perlu banyak revisi yang dilakukan.” Ucapnya.

Ketua Komisi A Kusairin yang memimpin pertemuan mengatakan mendengar apa yang disampaikan beberapa Kades. “Kita akan melayangkan surat ke Bupati melalui bagian hukum, meminta agar Perbup 19/2019 ini di Revisi, dengan dasar rekom dari DPRD Kabupaten Mojokerto,” tutup Politisi PPP Kabupaten Mojokerto.

(T@urus)

Previous Post

Wabub Pungkasidi Hadiri Final Kompetisi Sepak Bola Tingkat SD/MI se-Kabupaten Mojokerto

Next Post

Rembuk Desa Kecamatan Jetis Tahun 2019 di Watu Blorok

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Rembuk Desa Kecamatan Jetis Tahun 2019 di Watu Blorok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In