• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Rakor AKD Dalam Rangka Silaturahmi AKD Se-Kabupaten Mojokerto

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
26/11/2017
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto: Dok/Taurus/HI

Mojokerto, hapraindonesia.co – Dalam Rangka Silaturahmi AKD Se-Kab. Mojokerto bertempat di Pendopo Balai Desa Kebontunggul Kecamatan. Gondang. Rabu (22/11).

Rakor AKD Turut hadir Camat Godang, Danramil Gondang,Kapolsek Gondang, jajaran Muspika Kec. Gondang,Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan Ketua AKD Kabupaten Mojokerto Supoyo,SH, Ketua AKD Gondang Agus Ali Dan Perwakilan Pengurus AKD se-Kab. Mojokerto.

Sementara AKP Slamet Kapolsek Gondang menyampaikan tenteng MoU antara Kapolri, kemendagri dan Kemendes PDTT terkait dg telah disepakati bahwa Pengawasan dana desa diawasi tunggal oleh kapolsek dengan bhabinkamtibmas.

Seperti kita ketahui bersama, penggunaan dana desa sangat rawan, oleh karena itu dlm pengelolaan anggaran diharapkan untuk transparan agar tdk terjadi penyalahgunaan anggaran.” Sampenya.

Dalam Dalam Sambutannya Supoyo selaku Ketua AKD Mojokerto menyampaikan terkait Sosialisasi dan Penandatanganan MoU antara Polda Jatim dan Pemprov Jatim tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Kasat Binmas, Kadis PMD, Camat, Bhabinkmatibmas dan Kepala Desa di Gedung Dyandra, Surabaya pada hari Senin 20 Nop 2017.

Pada intinya Kapolda Jatim mengingatkan dan mengajak kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan pengelolaan dana desa dan ke depan diharapkan tidak ada lagi kepala desa maupun camat yang berurusan dengan aparat kepolisian terkait penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu Anton selaku Sekum AKD Kab. Mjk menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolda Jatim, kesepakat MoU di jatim berlaku selama 1 tahun dimana pada tahun 2018 ditekan kan agar di tingkat kecamatan dan desa tdk terjadi pelanggaran terkait dg penyalahgunaan anggaran.” Ucapnya.

Narasumber Dedi selaku Inspektur Pembantu dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Dalam penyampaian materi di sampaikan bahwa Presiden RI menekankan agar mengawasi secara ekstra terkait dengan penggunaan Dana Desa. Selanjutnya dilaksanakan penyampaian mekanisme pelaporan LPJ dan forum tanya jawab.

Setelah acara inti selesai dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan dihibur oleh elekton mendatangkan artis lokal.

“Bahwa kegiatan silaturahmi AKD dilaksanakan setiap 2 Minggu sekali dengan tempat bergantian di kecamatan yg ada di Kabupaten Mojokerto, degan narasumber yg berbeda pada setiap pertemuan.” tutupnya.

(Taurus)

Previous Post

Wawali Kediri Ning Lik Merasa Bangga dan Apresiasi Para Satgas PPA di Kecamatan Mojoroto

Next Post

Pemkot Kediri Melaunching program Home Visit se-Kota Kediri

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Pemkot Kediri Melaunching program Home Visit se-Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In