• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 27 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Ratusan Korban PHK Sepihak PT Koreana Ancam Duduki Perusahaan dan Kantor Pemkab Kediri

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
23/03/2015
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buruh mengancam akan menduduki Perusahaan, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Kantor Disnaker Kabupaten Kediri jika perusahaan bandel tidak mengindahkan nota dinas dari Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri.

Kediri, hapraindonesia.co – Ratusan buruh PT Koreana Seed Indonesia yang di PHK secara sepihak mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengadukan nasibnya. Buruh menuntut dipekerjakan kembali seluruh kariawan yang di PHK sepihak sebagai karyawan tetap dan dibayarkan rapelan gajinya, sebagaimana isi nota dinas dari kantor Disnaker. Dan perlu diketahui sudah empat bulan tehitung dari bulan November rapelan gaji buruh belum diberikan.

Tetapi di sisi lain pihak PT Koreana tetep bandel dan menantang serikat untuk menutup perusahaan jika memang para buruh tetap berkehendak untuk melakukan atau menjalankan nota dari Disnaker tersebut.

Bagi buruh silahkan saja perusahaan di tutup, karena aset sesuai undang-undang jika memang perusahaan masih mempunyai tanggungan kepada pekerja akan di hitung asetnya, dan tidak semudah itu perusahaan bilang pailit.

Perwakilan pihak buruh sendiri telah memberi batas waktu kepada pihak perusahaan untuk mulai mempekerjakan kembali 136 buruhnya yang di PHK sepihak pada 3 April. Pasalnya selama ini upaya mediasi dengan pihak perusahaan mengalami jalan buntu. Daniel mengungkapkan, pihak perusahaan enggan mempekerjakan kembali karyawannya yang telah dirumahkan dengan alasan perusahaan mengalami kerugian dan pailit.

Namun alasan itu ditampik pihak pekerja karena perusahaan yang berlokasi di Dusun. Bendorejo, Desa.Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu masih tetap beroperasi sampai sekarang.

Buruh mengancam akan menduduki perusahaan, kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Kantor Disnaker. Ancaman ini dilakukan jika perusahaan bandel tidak mengindahkan nota dinas dari Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri.

“Jika sampai tanggal 3 April buruh masih belum dipekerjakan, kawan-kawan buruh korban PHK bakal melakukan pendudukan di beberapa titik, yaitu di Kantor PT Koreana Seed Indonesia, kantor Pemkab Kediri dan di kantor Disnaker Kabupaten kediri” Ucap Daniel Arisandi, selaku kuasa Hukum dan pendamping buruh korban PHK PT Koreana Seed Indonesia kepada HAPRA, Senin (23/3).

PT Koreana Seed Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing dari Korea yang memproduksi benih sayur dan buah untuk ekspor. Namun perusahaan dengan alasan efisiensi telah merumahkan 136 pekerjanya secara sepihak. (B@m)

Keterangan Gambar : Ratusan buruh PT Koreana Seed Indonesia yang di PHK secara sepihak sedang berorasi di sepan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Senin (23/3)

Previous Post

Telah Pulang Ke Rahmatullah Ketua Tanfidziyah NU juga Mantan Wabup Kediri

Next Post

Petani Lereng Kelud Desak Pemkab Segera Bagikan Lahan Perhutani Seluas 51,7 Ha Pada Rakyat

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Petani Lereng Kelud Desak Pemkab Segera Bagikan Lahan Perhutani Seluas 51,7 Ha Pada Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In