Oleh: Nur Cahyono
Pemimpin Redaksi Hapra Indonesia
Kinerja Satpol PP Kabupaten Kediri patut kita di pertanyakan, pasalnya selama ini satker yang dipimpin oleh Agung Joko Retmono tersebut hanya melakukan razia atau mendatangi saja, tetapi tidak berani menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku atau pengusaha ilegal yang berkantung tebal.
Selama ini Kita belum mendengar apa melihat prestasi Satpol PP Kabupaten Kediri, yang ada justru banyak pelanggar Perda bebas melenggang, maraknya karoke liar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri yang seakan di pelupuk mata kita, belum lagi galian C liar yang juga marak.
Akhir-akhir ini Satpol hanya mendatangi tetapi tidak mampu mengimplementasikan Perda, Satpol PP seperti kehilangan wibawa dan sama sekali tidak disegani maka satpol PP harus bertindak tegas terhadap siapa saja yang jelas jelas melakukan pelanggaran Perda. Karena seharusnya yang melakukan pelanggaran Perda itu harus di beri efek jera, jika tidak masyarakat yang di rugikan.
Masih banyak tugas besar pekerjaan rumah bagi Satpol PP yang tidak terkerjakan selain maraknya tempat hiburan yang tidak ada Perdanya juga masih maraknya galian C liar selain tidak ada Perdanya juga melanggar peraturan Menteri Energi dan pertambangan. Contohnya banyak galian C liar masih beroperasi seperti di wilayah Kecamatan Kandangan, Kecamatan Banyakan, Kecamatan Kunjang, bahkan ada di wilayah perkotaan yaitu Kecamatan Pare.
Satpol PP Kabupaten Kediri hanya gagah perkasa dan berani menertibkan pedagang pasar, yang notabene adalah rakyat kecil. Bagaimana dengan pengusaha Karaoke dan galian C liar yang berkantung tebal ? Loyo.