• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Satreskrim Polresta Mojokerto,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diganjar Timah Panas

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
13/05/2020
2 min read
0 0
0
Satreskrim Polresta Mojokerto,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diganjar Timah Panas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Pelaku pencurian roda dua dan penadahnya asal Kabupaten pasuruan berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Tiga pelaku ditangkap, sementara seorang tersangka mencoba melawan polisi yang akhirnya diganjar timah panas dibagian kaki.

Ketiganya adalah Amiril Mukminin Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan (21) Muhyidin (24), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Sholeh (28) Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Selain itu, petugas juga berhasil meringkus Taufik (36) warga Kecamatan Kejayan, Pasuruan yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto S.I.K. di dampingi Kasat Reskrim AKP Sodik Efendi S.H dan Kasubag Humas Iptu Sukatmanto dalam konferensi Pers Di Halaman Polres Mojokerto Kota selasa (12/05) Menerangkan ketiga pelaku yang berhasil di tangkap adalah Resedivis kasus yang sama, ketiga pelaku di tangkap setelah melakukan percobaan Pencurian kendaraan pick up di Pekuncen,Surodinawan Kec.Prajurit Kulon Kota Mojokerto pada hari Kamis tanggal 7 mei 2020.

“Namun aksi pelaku berhasil di pergoki Korban sehingga Satu pelaku yang bernama MYD berhasil di amankan Warga dan di serakan ke Mako Polresta Mojokerto” Kata Kapolresta.

Dalam Kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan barang Bukti 3 buah kunci T, 1 buku BPKB mobil Mitsubishi L300 Warna Hitam,Satu buah STNK Mobil L300, 2 Buah kunci Mobil L300 pick up Box Nopol L-8073-AR.2 sepeda Motor Nmax dan Ninja dan 1 buah mobil yang sudah di potongi yang rencana mau di jual ke Malang.

“Ketiga pelaku di kenakan 363 KUHP tentang pencurian dan Pemberatan dan 480 KUHP sebagai penadah dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara,” Ujar Kapolresta Mojokerto.

(T@urus)

Previous Post

Terdampak Covid-19, Warga Manunggal Terima Bansos Senilai 200.000 Per Bulan

Next Post

Hasil Swab Test Klaster Tulungagung, 9 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Mas Dhito Gelar Gerak Jalan Guna Bangkitkan Soft Skill Siswa
Pendidikan

Mas Dhito Gelar Gerak Jalan Guna Bangkitkan Soft Skill Siswa

by HAPRA Indonesia
10/08/2022
0

Hapraindonesia.co - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menggelar gerak jalan siswa SD - SMA setelah 2,5 pandemi. Kegiatan ini diharapkan dapat...

Read more
Pertama di Indonesia, Lakukan Inovasi Pembenihan Mas Dhito Kembangkan Nanas PK-1

Pertama di Indonesia, Lakukan Inovasi Pembenihan Mas Dhito Kembangkan Nanas PK-1

10/08/2022
Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

09/08/2022
Ketua Apeksi Bima Arya Cicipi Tahu Takwa, Kerupuk Upil dan Getuk Pisang di ICE Padang, Wali Kota Kediri: Tahunya Sudah Kami Patenkan

Ketua Apeksi Bima Arya Cicipi Tahu Takwa, Kerupuk Upil dan Getuk Pisang di ICE Padang, Wali Kota Kediri: Tahunya Sudah Kami Patenkan

09/08/2022
Next Post
Hasil Swab Test Klaster Tulungagung, 9 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Hasil Swab Test Klaster Tulungagung, 9 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Mas Dhito Gelar Gerak Jalan Guna Bangkitkan Soft Skill Siswa

Mas Dhito Gelar Gerak Jalan Guna Bangkitkan Soft Skill Siswa

10/08/2022
Pertama di Indonesia, Lakukan Inovasi Pembenihan Mas Dhito Kembangkan Nanas PK-1

Pertama di Indonesia, Lakukan Inovasi Pembenihan Mas Dhito Kembangkan Nanas PK-1

10/08/2022
Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

09/08/2022
Ketua Apeksi Bima Arya Cicipi Tahu Takwa, Kerupuk Upil dan Getuk Pisang di ICE Padang, Wali Kota Kediri: Tahunya Sudah Kami Patenkan

Ketua Apeksi Bima Arya Cicipi Tahu Takwa, Kerupuk Upil dan Getuk Pisang di ICE Padang, Wali Kota Kediri: Tahunya Sudah Kami Patenkan

09/08/2022

Recent News

Mas Dhito Gelar Gerak Jalan Guna Bangkitkan Soft Skill Siswa

Mas Dhito Gelar Gerak Jalan Guna Bangkitkan Soft Skill Siswa

10/08/2022
Pertama di Indonesia, Lakukan Inovasi Pembenihan Mas Dhito Kembangkan Nanas PK-1

Pertama di Indonesia, Lakukan Inovasi Pembenihan Mas Dhito Kembangkan Nanas PK-1

10/08/2022
Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

09/08/2022
Ketua Apeksi Bima Arya Cicipi Tahu Takwa, Kerupuk Upil dan Getuk Pisang di ICE Padang, Wali Kota Kediri: Tahunya Sudah Kami Patenkan

Ketua Apeksi Bima Arya Cicipi Tahu Takwa, Kerupuk Upil dan Getuk Pisang di ICE Padang, Wali Kota Kediri: Tahunya Sudah Kami Patenkan

09/08/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In