• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 30 Januari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Kediri Kembali Ciduk Dua Bandar LL

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
25/10/2017
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto: Dok/HI

Kediri, hapraindonesia.co -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri kembali menangkap dua tersangka pengedar pil dobel l, Rabu (25/10). Kedua tersangka itu adalah Tapa Sudana (22) warga Desa Bolodewo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dan Sunarko (34) Warga Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Sanusin mengungkapkan kedua tersangka merupakan satu jaringan. Tapa yang diketahui seorang pengedar mendapatkan barang tersebut dari Sunarko.

“Kedua tersangka merupakan satu jaringan, saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” ungkap AKP Eko Sanosin saat dikonfirmasi.

Masih lanjut AKP Eko mengungkapkan awalnya pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tapa Sujana. Tersangka diamankan pada saat berada di rumahnya di Dusun Bolodewo Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 930 (sembilan ratus tiga puluh ) butir pil jenis LL, dan 1 (satu) buah HP merk Nokia.

Dari penangkapan Tapa, tim buser Satresnarkoba Polres Kediri langsung melakukan pengembangan. Petugas melakukan interogasi terhadap Tapa. Dari keterangan Tapa diketahui jika tersangka mendapatkan barang tersebut dari Sunarko.

Tidak menunggu waktu lama dan takut jaringan peredaran terputus, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil sekitar pukul 07.00 WIB tim buser melakukan penangkapan terhadap Sunarko di tepi jalan Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

“ketika perugas melakukan penangkapan, ternyata tersangka sunarko alias maho adalah residivis kasus yang sama” tambah AKP Eko Sanosin.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut, “kepada petugas kedua tersangka mengaku jika terpaksa mengedarkan pil koplo tersebut karena kebutuhan ekonomi. Dan atas perbuatannya kedua tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal 197 Undang Undang no 36 tentang kesehatan” tukas AKP Eko Sanosin.

(B@m)

Previous Post

Mas Abu Hadir Dan Berikan Selamat Kepada Juara Porkot Kota Kediri 2017

Next Post

Patroli Rutin, Sat Sabhara Polres Batu Temukan ini

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar
Pemerintahan

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

by HAPRA Indonesia
27/01/2023
0

Hapraindonesia.co - Mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah pola Trijuang dari...

Read more
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Mas Dhito Imbau Pecandu Narkotika Mau  Direhabilitasi

Mas Dhito Imbau Pecandu Narkotika Mau Direhabilitasi

26/01/2023
Next Post

Patroli Rutin, Sat Sabhara Polres Batu Temukan ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Mas Dhito Imbau Pecandu Narkotika Mau  Direhabilitasi

Mas Dhito Imbau Pecandu Narkotika Mau Direhabilitasi

26/01/2023

Recent News

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp4 miliar

27/01/2023
Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

Keterbukaan Publik, Mas Dhito Dorong Dinas Berani Berstatement Pada Media

27/01/2023
Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

Jumat Curhat, Polsek Kalidawir Dengar Langsung Keluhan Perangkat Desa

27/01/2023
Mas Dhito Imbau Pecandu Narkotika Mau  Direhabilitasi

Mas Dhito Imbau Pecandu Narkotika Mau Direhabilitasi

26/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In