Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Menjaga kerukuran tetangga sangatlah penting, namun tidak bagi Ely Prasetyo (30) dia tega merampas kalung milik tetangganya sendiri yakni Sukarti (70) warga Dusun Jambe, Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, pada kamis malam (31/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian berawal ketika korban yang baru saja sumur untuk wudhu, dan masuk rumah tiba-tiba lampu listrik padam, korban tidak tahu bahwa yang mematikan aliran listrik adalah tersangka, dan tersangka yang memang sudah berada di dalam rumah korban.
Korban yang tidak mengetahuinya, tiba-tiba korban langsung di pukul dengan menggunakan tempat sampah yang terbuat dari logam pada kepala bagian belakang, dan berusaha merampas kalung emas seberat 5 gram yang di pakai korban.
Karena sakit korban berteriak meminta tolong, tersangka pun segera kabur dengan membawa kalung emas tersebut, beberapa saat warga datang untuk menolong, korban di larikan ke Rumah Sakit Muhamadiyah Kediri oleh Pujosworo (39) dan Jumari (36) karena mengalami luka robek di kepala belakang.
Lantas melaporkan kejadian tersebut di Polsek setempat, ternyata meskipun tersangka mematikan aliran listrik supaya korban tidak mengetahuinya, ternyata korban mengenalinya, berdasarkan keterangan dari korban tersangka tertangkap sekitar pukul 23.15 WIB, dan kalung emas yang di rampasnya masih di simpannya, untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di jeruji besi untuk menunggu proses selanjutnya. (Agung/gl)