• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Tangkap Spesialis Penipu Truck, Dapat DPO Pencuri Jagung

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
10/10/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti dia akan jatuh juga, istilah tersebut patut diterima Sudarman, 38, warga Dusun Sukosari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Pasalnya, dia yang menjadi buron selama dua bulan kasus penipuan Truck milik Gigih Prasetyo, 30, warga Jalan Doronganti, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Saat ini, Jumat (10/10) pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pare Kota guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan ini bermula saat korban mendapat kabar jika pelaku sedang berada di rumah warga Desa Templek, Kecamatan Plemahan, Rabu (8/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang sudah menunggu lama sekitar dua bulan pelaku ini, sore itu langsung datang ke rumah tersebut.
Dengan membawa teman, korban yang jengkel dengan pelaku langsung dihajar hingga babak belur. Berhasil menemukan pelaku, pelaku dibawa kerumah korban. Dirumah korban, pelaku sempat menginap satu hari karena korban mempertanyakan Truck Mitshubisi miliknya dengan Nopol AG 8533 UH, yang mana pada Kamis (31/7) korban bersama istri sirinya datang untuk menyewa Truck tersebut selama 10 hari.
Dalam perjanjian tersebut, pelaku menyewa Truck milik korban selama 10 hari dengan biaya satu hari Rp 300 ribu. Korban yang setuju, akhirnya pekaku memberi uang cash Rp 3 juta kepada korban. Namun, setelah ditunggu hingga melebihi batas penyewaan, korban pun khawatir dan curiga, akhirnya tanggal 26 agustus 2014 pelaku dilaporkan ke Polsek Pare Kota. Dihadapan korban, saat ditanya Truck tersebut, pelaku mengaku menjual Truck milik korban kepada Totok, warga Surabaya. Korban yang jengkel, akhirnya Kamis, (9/10) pelaku diserahkan ke pihak kepolisiaan.
Pada saat diperiksa petugas, pelaku mengaku melakukan penipuan truck jenis yang sama yakni Truck Mitshubisi beraksi di Gurah, Jombang dan terakhir di Pare. Saat petugas menginterogasi pelaku terkait pencurian Jagung di PT Jagung Mas Desa Pogar tahun 2012, pelaku juga mengakui perbuatannya. “ Saya diberi uang Rp 5 juta setiap mendapat Truck oleh Totok. Memang saya 2 tahun yang lalu nyuri jagung, “ jelas pelaku.
Kapolsek Pare Kota AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Aiptu Lilis Budiarti menuturkan, penangkapan pelaku penipuan ini juga DPO curi jagung milik PT Jagung Mas. “ Dua tahun yang lalu pelaku mencuri jagung. Dan pelaku sekitar dua tahun mondar mandir Kalimatan dan Surabaya. Karena terkena pasal berlapis yakni pasal penipuan dan penggelepan 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara dan 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara, “ tutur Aiptu Lilis Budiarti.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar : Pelaku penipuan saat diamankan petugas di Polsek Pare Kota
Previous Post

Mayat Dikerubuti Belatung Ditemukan Buruh Tani Di Sungai Kering

Next Post

Tradisi Lempar Nasi Diyakini Bisa Terhindar Dari Mara Bahaya

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Tradisi Lempar Nasi Diyakini Bisa Terhindar Dari Mara Bahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In