Kediri, hapraindonesia.co – Oknum PNS Pemkot kediri berinisial SM, (41) kedapatan membawa 70 butir narkoba jenis pil dobel L, saat anggota Polsek Gurah melakukan Patroli rutin, Sabtu (7/2) dini hari sekitar pukul 24.30 Wib, ditepi jalan Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskoba Polres Kediri.
Informasi yang dihimpun awalnya petugas Polsek Gurah melakukan Patroli rutin tengah malam. Saat melintas di Jalan Raya Jalan Dr Wahidin Desa Gurah depan kantor Peggadaian, petugas mengetahui salah seorang yang tergeletak ditepi jalan tersebut, merasa curiga, petugas lantas mendekatinya.
Saat petugas memeriksa SM warga Jalan Ogan, RT 001 RW 004 Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini ternyata dia dalam kondisi teler dan saat digeledah petugas menemukan barang bukti 70 butir pil dobel yang disimpan di saku celana sebelah kanan di bungkus korek api.
Kemudian, SM yang bekerja di bagian umum Pemkot Kediri diamankan di Polsek Gurah. Saat ditemui di Polsek Gurah, dia mengaku mendapatkan pil dobel l dari temannya warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Saya hanya mengkonsumsi saja. Kalau menyopiri biar betah melek. Saya beli 10 butir harganya Rp 9 ribu,”terang SM.
Kapolsek Gurah AKP Totok BH melalui Kasi Humas Aiptu Sriatik menuturkan pelaku pengguna narkoba dilimpakan ke Satreskoba Polres Kediri.”Pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kami limpahkan ke Satreskoba Polres Kediri bersama barang buktinya,”tutur Kasi Humas.(B@m/Dt)
Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan di Polsek Gurah.