• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Tradisi Lempar Nasi Diyakini Bisa Terhindar Dari Mara Bahaya

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
11/10/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Tawuran tidak selamanya bermakna negative, seperti halnya tradisi tawarun lempar nasi yang dilakukan oleh warga Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Sabtu (11/10) sore sekitar pukul 13.30 WIB, diyakini bisa terhindar dari marabahaya atau tolak balak. Tradisi itu merupakan tradisi yang sudah lama sejak zaman Belanda.
Sebelum prosesi perang nasi ini dimulai. Warga membawa nasi serta sayuran yang dibungkus dengan daun pisang, di bawa di halaman rumah depan Kades Blimbing Agus Dwi Waluyo. Acara tersebut diawali dengan doa yang dipimpin oleh sesepuh desa setempat.
Lalu, usai doa bersama, tampak para pemuda, anak-anak dan bahkan orang tua yang khususnya laki-laki ini langsung memulai acara tersebut yakni lempar nasi. Dalam melakukan aksinya, para warga ini perang saling lempar dan membalas lemparan. Tradisi tawuran saling lempar ini warga sangat antusias dan padfa saat melempar tidak boleh marah.
Mujiono, 56, warga setempat. Tradisi lempar nasi ini sudah ada sejak zaman belanda. Menurutnya, tradisi lempar nasi sempat beralih hanya sekedar selamatan biasa, malah membawa malapetaka. “ Sempat dua tahun tradisi lempar nasi ini tidak dilakukan. Dan selama dua tahun ini banyak kejadian yang aneh seperti orang masuk sungai hingga meninggal dunia dan ada yang gantung diri. Sebelumnya ya tidk terjadi apa-apa, “ ungkap Mujiono.
Kades Desa Blimbing, Agus Dwi Waluyo mengatakan, tradisi lempar nasi ini satu acara tradisional yakni tayuban. Dikatakannya, warga yang mengikuti acara ini tidak diharuskan membawa nasi ini yang terlalu mewah seperti membawa nasi gurih serta lauk pauk. “ Setahu saya tradisi ini sudah 10 turunan. Menurut tradisi yang sudah ada, warga membawa nasi putih dan sayur seadanya, “ jelasnya. Sementara itu, Eriska, 19, pemuda setempat menuturkan, saat terkena lemparan tubuhnya merasa sakit.
Meskipun merasakan sakit, namun dia tetap asyik melakukan ritual tersebut dengan membalas lemparan kepada temannya. “ Ya pastinya sakit ken lemparan. Tapi karena tradisi ini sudah lama ya tidak boleh marah atau mempunyai dendam, “ terangnya. Para ibu-ibu dan warga lainnya menyaksikan acara tersebut. Dan warga yang melihat dipinggir jalan juga sempat dilempari nasi putih. Usai acara tersebut, nasi putih dan daun pisang itu rencananya akan dibuat makan hewan ternak.(Dt)
Keterangan Gambar : Prosesi perang nasi di Desa Blimbing Kecamatan Gurah.
Previous Post

Tangkap Spesialis Penipu Truck, Dapat DPO Pencuri Jagung

Next Post

Iseng Judi Remi, 3 Laki-Laki Paruh Baya Diringkus Buser Polsek Kandangan

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Iseng Judi Remi, 3 Laki-Laki Paruh Baya Diringkus Buser Polsek Kandangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In