• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 25 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Upss! 5 Warga ini Gelar Judi di Tengah Jalan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
13/11/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Waduh, suguh berani perbuatan yang di lakukan 3 orang warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ini yakni Mat Rokip, 52, Sugianto, 48, Supriono, 39. Mereka dengan terang-terangan menggelar judi remi di tengah jalan umum desa setempat.
Petugas yang berhasil menangkap 3 pelaku judi ini, Rabu (12/11) dini hari pukul 01.00 Wib, serta mengamankan barang bukti 1 alas tikar warna hijau, 1 set kartu remi, 1 lembar kertas catatan skor, 1 bolpoin dan uang Rp 105 ribu.
Penangkapan pelaku ke tiga pelaku judi remi bermula, Selasa (11/11) saat petugas melakukan patroli malam. Saat melintas masuk ke Desa Tambakrejo, petugas melihat segerombolan 5 orang duduk bersila ditengah jalan dengan cara melingkar.
Merasa curiga, petugas langsung mendekatinya, Saat petugas datang dan mengetahui kelima orang menggelar judi serta ada uangnya petugas langsung menggerebeknya. Pada saat di lakukan penggerebekan dua orang berhasil kabur dan tak bisa di kejar.
Tiga orang yang berhasil ditangkap itu dengan pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Gurah bersama barang buktinya. Dari pengakuan salah satu dari ketiga pelaku penjudi remi ini mengaku sering menggelar judi remi ditempat yang berbeda.
“Kira-kira sudah 2 bulan ini kami bermain judi. Taruhannya Cuma Rp 5 ribu saja, “terang Supriono, kuli bangunan.
Kapolsek Gurah AKP Totok Budi H menuturkan saat ini ketiga pelaku penjudi remi masih dimintai keterangan. “Ketiga pelaku saat ini masih kita periksa. Barang buktinya kami amankan dan nantinya akan kami serahkan ke Pengadilan.
Karena mereka melanggar kasus tindak pidana perjudian maka mereka kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara, “tandas Kapolsek Gurah.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar: Ketiga pelaku judi remi saat diamankan di Polsek Gurah.
Previous Post

Mayat Bayi Tersangkut Dipohon Bambu

Next Post

Operasi Gabungan Penertiban dan Razia PKL Liar

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Operasi Gabungan Penertiban dan Razia PKL Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In