• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result

Upss! 5 Warga ini Gelar Judi di Tengah Jalan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
13/11/2014
2 min read
0 0
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kediri, hapraindonesia.co – Waduh, suguh berani perbuatan yang di lakukan 3 orang warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ini yakni Mat Rokip, 52, Sugianto, 48, Supriono, 39. Mereka dengan terang-terangan menggelar judi remi di tengah jalan umum desa setempat.
Petugas yang berhasil menangkap 3 pelaku judi ini, Rabu (12/11) dini hari pukul 01.00 Wib, serta mengamankan barang bukti 1 alas tikar warna hijau, 1 set kartu remi, 1 lembar kertas catatan skor, 1 bolpoin dan uang Rp 105 ribu.
Penangkapan pelaku ke tiga pelaku judi remi bermula, Selasa (11/11) saat petugas melakukan patroli malam. Saat melintas masuk ke Desa Tambakrejo, petugas melihat segerombolan 5 orang duduk bersila ditengah jalan dengan cara melingkar.
Merasa curiga, petugas langsung mendekatinya, Saat petugas datang dan mengetahui kelima orang menggelar judi serta ada uangnya petugas langsung menggerebeknya. Pada saat di lakukan penggerebekan dua orang berhasil kabur dan tak bisa di kejar.
Tiga orang yang berhasil ditangkap itu dengan pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Gurah bersama barang buktinya. Dari pengakuan salah satu dari ketiga pelaku penjudi remi ini mengaku sering menggelar judi remi ditempat yang berbeda.
“Kira-kira sudah 2 bulan ini kami bermain judi. Taruhannya Cuma Rp 5 ribu saja, “terang Supriono, kuli bangunan.
Kapolsek Gurah AKP Totok Budi H menuturkan saat ini ketiga pelaku penjudi remi masih dimintai keterangan. “Ketiga pelaku saat ini masih kita periksa. Barang buktinya kami amankan dan nantinya akan kami serahkan ke Pengadilan.
Karena mereka melanggar kasus tindak pidana perjudian maka mereka kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara, “tandas Kapolsek Gurah.(Dt/B@m)
Keterangan Gambar: Ketiga pelaku judi remi saat diamankan di Polsek Gurah.
Previous Post

Mayat Bayi Tersangkut Dipohon Bambu

Next Post

Operasi Gabungan Penertiban dan Razia PKL Liar

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua
Pemerintahan

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

by HAPRA Indonesia
04/02/2023
0

Hapraindonesia.co - Pertama kali setelah selesai direhabilitasi dan dikembalikan pada fungsinya, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengumpulkan warga Kabupaten Kediri di...

Read more
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
Next Post

Operasi Gabungan Penertiban dan Razia PKL Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023

Recent News

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

Ngopi Bareng Perdana di Pendopo, Mas Dhito: Kami Berusaha Melayani Panjenengan Semua

04/02/2023
Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

Bertemu Dirjen Perkebunan, Mas Dhito Fokus Kembangkan Kopi

03/02/2023
Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

Mas Dhito Sebut Kecamatan Banyakan Bakal Jadi Magnet Baru

03/02/2023
Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

Bunda Fey Sambut Baik Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di UN PGRI

31/01/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In