(Foto: Istimewa) |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah yang mendapat formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan. Terkait dengan keputusan ini pada Selasa (19/3) Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menghadiri acara Penyerahan Penetapan Kebutuhan / Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan dengan Usia setinggi-tingginya 40 Tahun.
Penyerahan penetapan dibuka oleh Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek di Auditorium Siwabesy Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
Ning Ita menerima penetapan formasi CPNS bersama dengan 379 orang Bupati / Wali Kota dari 32 Provinsi di Indonesia. Berdasarkan dokumen penyerahan yang diterima oleh Ning Ita, Kota Mojokerto mendapat 4 orang tenaga bidan terampil.
Dalam sambutannya, Nina Moeloek menyampaikan bahwa sebanyak 4.124 Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI telah mengikuti proses seleksi tes kompetensi dasar pada tahun 2016 lalu. “Nakes PTT ini kini bisa bernafas lega setelah menantikan kejelasan nasibnya karena berusia lebih dari 35 tahun,” kata Nina.
“Pada 19 September 2018 lalu, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun,” jelas Nina.
Nina menyampaikan dengan adanya Kepres ini selain menjadi jawaban atas penantian para PTT Kemenkes, juga merupakan kabar gembira bagi Kementerian Kesehatan karena menjadi katalisator bagi upaya pemenuhan tenaga kesehatan.
Dengan adanya penetapan ini Ning Ita menyampaikan rasa sukurnya. “Kota Mojokerto mendapat tambahan tenaga medis, ini patut kita sukuri. Semoga dengan penetapan ini tenaga medis lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan di mana mereka ditugaskan,” harap Ning Ita.
Setelah menghadiri acara penerimaan penetapan formasi CPNS di Kementerian Kesehatan, Ning Ita melanjutkan agendanya dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri. Ning Ita dengan didampingi Suami Supriyadi Karima Saiful, Kepala BPPKA Agung Moeljono dan Kepala Dinas PUPR Mashudi berkonsultasi terkait strategi dan kebijakan untuk menarik investor agar menanamkan modalnya dalam bidang infrastruktur dan kesehatan di Kota Mojokerto.
Terkait konsultasi ini Ning Ita menyampaikan bahwa untuk mengambil kebijakan, Pemerintah Kota Mojokerto akan meminta pendampingan dari instansi terkait. “Untuk menarik investor diperlukan strategi dan kebijakan yang memudahkan investor menanamkan modal serta pemberian insentif sesuai dengan kondisi daerah,” jelas Ning Ita.
Ning Ita menambahkan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.
(T@urus)