Klaten, hapraindonesia.co – Operasi gabungan penertiban pemakaian masker di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten dilakukan di jalan depan CV. Kusumatek Dukuh Pencil, Desa Bendo, Kecamatan Pedan pada Jumat (11/9/2020) dari pukul 08.30 sampai 09.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Bhabinkamtibmas Desa Bendo Bripka Suwandi, Babinsa Desa Bendo Serma Joko Isworo, Perangkat Desa Bendo, dan Gugus Tugas Covid-19 Desa Bendo.
Dalam operasi ini petugas gabungan berhasil menjaring 17 orang yang tidak memakai masker. Dengan perincian, 10 orang membawa KTP dan 7 orang tidak membawa KTP.
Selanjutnya, bagi mereka yang tidak memakai masker, maka KTP-nya ditahan. Setelah mereka memakai masker, maka KTP yang bersangkutan dikembalikan.
Sedang bagi mereka yang membawa masker, tetapi tidak dipakai, maka dilakukan pembinaan pentingnya memakai masker.
Sementara itu bagi mereka yang tidak memakai masker dan tidak membawa identitas (KTP), diberikan pembinaan tegas untuk memakai masker, serta didata nama dan alamat yang bersangkutan.
(wib)