Foto: Taurus/HI |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Polres Mojokerto Kota melaksanakan konferensi pers terkait ungkap kasus narkoba selama ops tumpas semeru 2019, di Aula Prabu Hayam Wuruk. Selasa (12/02/2019).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono SH, SIK, M.Sc (Eng) Mengatakan Polres Mojokerto Kota khususnya satreskoba Polres Mojokerto Kota menggelar hasil ungkap operasi tumpas 2019 yang kita laksanakan 12 hari sejak tanggal 26 sampai dengan tanggal 2 Februari sampai dengan 6 Februari.
“Dalam kesempatan ini kami laporkan bahwa satreskoba dengan seluruh jajaran Polsek berhasil mengungkap 16 tersangka dari 11 kasus yang bisa diungkap sebagian besar adalah pengedar narkoba jenis sabu dan ada juga 1 orang yang membawa ekstasi dari keseluruhan kasus ini yang berhasil diungkap jumlah BB adalah 9 koma 38 gram 9 koma 38 gram kemudian 3 butir ekstasi dan seluruhnya ada 16 tersangka” Kata Kapolresta.
AKBP Sigit Menambahkan, rilis ini adalah hasil dari operasi tumpas yang kita laksanakan dan yang harus kita catat bersama bahwa hasil ini merupakan hasil yang cukup fantastis Kenapa karena target kita adalah 3 kasus atau tiga tersangka tetapi bisa berkali lipat 4 kali lipat mendapatkan 11 kasus 16 tersangka.
Tersangka salah satunya adalah tersangka berinisial A yang menjadi jaringan dari pengedar narkoba di dalam lapas dan juga ada satu lagi ada dua Lapas yang diindikasi di sini di Jawa Timur yang kemudian tersangkanya dari hasil pengungkapan merupakan bagian dari jaringan pengedar. Jadi ada anggota atau narapidana yang sudah ada di Lapas masih bisa mengendalikan penjualan atau peredaran gelap narkoba di luar Lapas.
“ini yang harus kita ketahui bersama ada beberapa Lapas di sini kalau kita sampaikan nanti agak sensitif Saya minta ini menjadi prioritas dari seluruh jajaran penegak hukum di Aceh yang ada di Jawa Timur untuk lebih memperketat pengawasan baik di luar Lapas maupun di dalam Lapas” tambah Kapolresta.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tersangka mengakui bahwa yang bersangkutan hanya dihubungi oleh salah satu narapidana atau penghuni Lapas kemudian meminta untuk menjual atau menghindar kan narkoba dari Lapas sistemnya adalah sistem seperti biasa dan kemudian mendapatkan keuntungan tetapi jaringan komunikasi yang terus berubah-rubah.
“Sehingga tidak mudah dilacak dan juga ada yang masih menggunakan jaringan kekeluargaan ini yang juga harus diantisipasi ada beberapa disini juga yang ekspresi device yang sudah pernah di tangkap dengan perkara yang sama juga saat ini tertangkap kembali ada 2 orang di sini sekarang kasus narkoba narkotika narkotika dua kali tahun 2015 dengan menantunya dengan mertuanya.” tukas Jelasnya.
(Taurus)