(Foto: Istimewa) |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha 2019. Penghargaan yang ke-11 kalinya ini, diserahkan secara langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di JCC, Jakarta, pada Minggu (15/9).
Penghargaan Wahana Tata Nugraha tersebut, diberikan kepada daerah yang dianggap mampu menata transportasi publik dengan baik. Hal ini, tidak lepas dari koordinasi, komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peran aktif masyarakat.
Melalui Dinas Perhubungan Kota Mojokerto dan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah Kota Mojokerto telah melahirkan berbagai formula baru untuk mendukung sarana dan prasarana serta fasilitas publik di bidang transportasi dan lalu lintas.
Seperti, Car Free Day, Taman Lalu Lintas, Jalur Sepeda, Satlantas Peduli Pejalan Kaki (SAPA JAKA), Kawasan Tertib Lalu Lintas, Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), Area Traffic Control System (ATCS), Zona Selamat Sekolah (ZOSS) dan Pelajar Pelopor Lalu Lintas.
Selanjutnya ada Abdiyasa Teladan, Angkutan Sekolah Gratis (ASG), Kampanye Keselamatan Sekolah, Partisipasi Masyarakat Melalui Media Sosial, Kampung Lalu lintas, Sekolah Tertib Lalu Lintas (STLL), Uji Emisi Gratis, SIM Samsat Corner, Polisi Cilik Polres Mojokerto Kota, Duta Lalu Lintas Jawa Timur, Re-Training Pengemudi Truk dan Bus, dan Pondok Pesantren Idol Road Safety (PONIRAS).
“Penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto karena adanya komitmen yang baik antara, Pemerintah Kota Mojokerto dengan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam meningkatkan kinerja pelayanan transportasi khususnya lalu lintas dan angkutan kota. Komitmen tersebut telah direalisasikan melalui beberapa peningkatan pelayanan,” kata Wali Kota Mojokerto Ita Puspitasari.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha yang diperoleh Pemerintah Kota Mojokerto, merupakan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2019.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha, bahwa pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun.
“Pemerintah Kota Mojokerto sangat berharap bahwa tujuan akhir keberhasilan dari lomba di bidang penataan transportasi publik dan lalu lintas ini bukan sekedar perolehan Piala Wahana Tata Nugraha, akan tetapi dapat mewujudkan capaian kinerja transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Yang pada akhirnya, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang transportasi,” harap Ning Ita, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan penghargaan ini, pemerintah telah mengikuti penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha selama 14 kali mulai tahun 2004 sampai 2019. Ini artinya, berbagai prestasi pun telah dicapai seperti Penghargaan Wahana Tata Nugraha berupa Plakat sebanyak satu kali, Kategori Lalu Lintas sebanyak dua kali dan Piala Wahana Tata Nugraha sebanyak 11 kali, termasuk Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2019.
“Penghargaan itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 180 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kota/Kabupaten dan Provinsi Sebagai Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2019,” imbuh wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini.
Sekedar diketahui, penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui lima bidang. Seperti, bidang lalu lintas, bidang angkutan umum, bidang sarana transportasi darat, bidang prasarana transportasi darat dan bidang umum.
(T@urus/Adv)