(Foto Istimewa) |
Mojokerto,Hapraindonesia.co – Pemerintah Kota Mojokerto, kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Penyerahan penghargaan dari Wakil Menteri Keuangan RI, Prof. Dr. Mardiasmo, M.B.A, diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (2/10) siang.
Ini artinya, Pemerintah Kota Mojokerto telah meraih penghargaan WTP kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2014. Hal ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyelenggarakan sistem birokrasi yang akuntabel dan transparan. Keberhasilan ini, tak lepas dari peran semua pihak di lingkungan Pemerintah Kota serta DPRD sebagai mitra pemerintah dalam fungsi legislasi.
Ning Ita berpesan, penghargaan WTP yang telah diraih untuk kelima kalinya ini, harus terus dipertahankan. Tidak lain sebagai bentuk transparansi dalam penyajian laporan keuangan yang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang – undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
“Sebenarnya, tujuannya bukan penghargaan. Karena, penghargaan itu merupakan bonus dari kerja keras yang telah dilakukan selama ini. Namun, dengan demikian semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi kami bersama untuk lebih, dan lebih lagi dalam meningkatkan kinerja dalam laporan yang bersih dan good goverment,” katanya.
Kota Mojokerto patut berbangga, karena menjadi satu dari 36 kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang masuk dalam penerima penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan RI. Ini artinya, dari jumlah keseluruhan kabupaten/kota se-Jawa Timur yang mencapai 39, hanya ada tiga daerah yang belum mendapatkan predikat WTP. (T@urus)