• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 25 Juni 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Pendidikan - Kesehatan Kesehatan

Jelang Akhir PPKM, Angka Covid-19 di Kota Mojokerto Melandai

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
26/01/2021
2 min read
0 0
0
Jelang Akhir PPKM, Angka Covid-19 di Kota Mojokerto Melandai
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co -Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto dinilai efektif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub)Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang diperpanjang masa PPKM-nya.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring, Selasa (26/1) dari Ruang Galeri, Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Kota Mojokerto termasuk wilayah yang tidak diperpanjang masa PPKM-nya.

“Dari 15 daerah pada Kepgub 11 tahun 2021, ada lima daerah yang tidak harus memperpanjang PPKM. Termasuk, Kota Mojokerto. Namun demikian, ada tambahan tujuh daerah lain yang harus mulai menerapkan PPKM. Sehingga, berdasar Kepgub terbaru ada 17 daerah di Jawa Timur yang harus melaksanakan PPKM pada 26 Januari – 8 Februari 2021,” jelas Ning Ita.

Ning Ita menyampaikan PPKM di Kota Mojokerto akan terus dilanjutkan sampai 28 Januari 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tanggal 12 Januari 2021 lalu. Menurut Ning Ita, adanya PPKM mampu meningkatakan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Tempat wisata dan hiburan yang ada di Kota Mojokerto 100% patuh pada pelaksanaan PPKM. Begitu pula, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar 100% melaksanakan daring. Dari 100 tempat ibadah  yang dipantau semua juga taat. Demikian halnya dengan keramaian atau hajatan, dari lima lokasi yang dipantau semuanya taat menjalankan aturan,” jelas Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah bahu membahu dalam melaksanakan monitoring PPKM.

“Selama PPKM, tim gabungan dari Satpol PP bersama Kodim 0815 dan Polresta Mojokerto telah melakukan pemantauan terhadap pemakaian masker, penutupan tempat wisata dan hiburan, jam operasional pasar, tempat usaha, tempat ibadah dan keramaian,” katanya.

Menurut Ning Ita, di Kota Mojokerto belum semua taat dengan ketentuan. Tim gabungan masih menemukan beberapa pelanggaran namun jumlahnya tidak besar.

“Pelanggaran terjadi pada pemakaian masker. Tempat usaha yang melebihi kapasitas dari 1.256 tempat usaha yang melebihi kapasitas hanya 2% saja. Ada juga pelanggaran jam operasional di pasar namun tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Ning Ita menyampaikan bahwa berdasar data epidemiologis harian, jumlah penderita Covid-19 masih fluktuatif, tetapi mengalami penurunan trend. Begitu pula dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit baik di ruang ICU maupun di ruang isolasi sudah mengalami penurunan.

Ning Ita berharap dengan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Mojokerto bersama Kampung Tangguh Semeru dan Kader Motivator semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati 6M.

“Jadi kalau kita sudah terbiasa dengan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Maka ada 2 M tambahan, yakni membatasi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi,” ujarnya.

Dengan semakin tingginya kesadaran dan disiplin masyarakat maka akan semakin berkurang pula jumlah yang terpapar Covid-19.

“Mari bersama-sama taat pada protokol kesehatan, sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM di kota tercinta ini. Karena, disiplin protokol kesehatan adalah benteng utama dari Covid-19,” pungkas Ning Ita.

(Rus)

Tags: Berita MojokertoCovid-19Kota MojokertoMojokertoPPKM
Previous Post

Pemkab Mojokerto Serahterimakan Santunan Kepada Keluarga Muhammad Afiansyah

Next Post

Persemian Kafe Milenial dan Penyerahan Bantuan oleh Kemensos RI, Risma Ajak Jauhi Kenakalan Remaja

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Kecamatan Tercepat Vaksinasi Covid -19, Mendapat Reward Bupati Kediri
Politik - Pemerintahan

Kecamatan Tercepat Vaksinasi Covid -19, Mendapat Reward Bupati Kediri

by HAPRA Indonesia
04/03/2022
0

Hapraindonesia.co - Bupati Kediri Hanindhito memberikan reward atau penghargaan bagi lima kecamatan yang berhasil melakukan percepatan vaksinasi covid-19. Mas Dhito...

Read more

Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Kediri Raya Harus Bersatu

22/02/2022

PPKM Level 3 Tempat Wisata dan Taman di Kota Kediri Boleh Buka, Kapasitas 50 persen

17/02/2022
Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

24/06/2021
Next Post
Rapat Pleno dan Purna Bhakti Karya Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto2016-2021

Persemian Kafe Milenial dan Penyerahan Bantuan oleh Kemensos RI, Risma Ajak Jauhi Kenakalan Remaja

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In