(Foto: Istimewa) |
Mojokerto, hapraindonesia.co, – Sebanyak 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Muslim, Sabtu (24/8) siang di ruang Graha Wichesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171/15804/011.2/2019 tanggal 31 Juli 2019, yang dibacakan Sekretaris Dewan Mardiasih.
Kader terbanyak berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejumlah 10 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 9 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 orang, Partai Demokrat 5 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 orang, dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 orang.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2014-2019 Ismail Pribadi dalam acara ini mengatakan, bahwa anggota yang dilantik akan mengemban tugas mengabdi pada masyarakat.
“Anggota yang dilantik akan mengemban tugas selama 5 tahun ke depan. Tentunya kami juga meminta dukungan masyarakat, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Ismail.
Selanjutnya Ayni Zuroh selaku Pimpinan Sementara DPRD, juga menyatakan dalam sambutanya bahwa Pemkab Mojokerto dibangun atas kekompakan eksekutif dan legislatif. Serta segera bergegas untuk melaksanakan tanggungjawab.
(Foto: Istimewa) |
Ayni mengajak semua kekuatan politik yang ada di parlemen untuk menempatkan kesejahteraan Kabupaten Mojokerto sebagai acuan utama kinerja.
Dirinya juga menegaskan 3 langkah cepat yang akan segera dijalankan. Pertama, segera berkirim surat pada pimpinan parpol yang secara konstitusi berhak menduduki kursi pimpinan DPRD.
Dua, perwakilan partai yang duduk di legislatif untuk segera membahas pansus pembahas tatib (kalau memang belum diputuskan lintas partai).
Tiga, bersamaan dengan pembahasan tatib, akan segera diproses pengajuan SK ke Gubernur Jawa Timur terkait komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Untuk itu, saya harap dalam kurun waktu dua minggu, tatib DPRD beserta seluruh agenda yang diperintahkan tatib sudah kita selesaikan. SK Gubernur juga sudah turun, dan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto definitive segera dilaksanakan,” kata Ayni.
Sedangkan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada kesempatan ini membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur, tentang arti pengabdian dan loyalitas pada sebuah tanggungjawab. Wabup menilai, anggota DPRD selama 5 tahun jabatan telah melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
“Gerakkan segera program pembangunan daerah. Harus segera bergegas, agar lahir inovasi-inovasi baru dan bekerja sesuai program, demi kesejahteraan masyarakat. Berbekal kemampuan dan pengalaman, saya yakin hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Wabup.
Pelantikan juga dihadiri Sekdakab Hery Suwito, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, unsur Forkopimda, OPD, camat se Kabupaten Mojokerto, serta tokoh politik dan tokoh masyarakat.
(T@urus/Adv)