Foto: Petugas memantau arus lalulintas melalui CCTV diruang ATCS di kantor Dinas Perhubungan Kota Kediri |
Kediri, hapraindonesia.co – Demi untuk mempermudah mengatur dan mengawasi arus lalu lintas di Kota Kediri, Dinas Perhubungan Kota Kediri, mengajukan tujuh kamera pengintai atau CCTV ke pusat.
Kamera yang diajukan ini berbeda dengan CCTV sudah terpasang di Kota Kediri yang pengadaan dari Dishub Kota Kediri yang hanya bisa memantau arus lalu lintas saja, tanpa sistem yang lebih kompleks.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kediri Yoga Novinta Eka Putra mengatakan, kami memang kembali mengusulkan tujuh CCTV yang akan dipasang di jalan nasional. Saat ini, kami menunggu kepastian kementerian, dan 2017 bisa terealisasi.
“Jalur jalan di Kota Kediri harus secepatnya diberikan tambahan CCTV, agar petugas lebih mudah mengatur dan mengawasi arus lalu lintas. Dan jika terjadi kemacetan, petugas bisa langsung bertindak agar tidak terjadi kemacetan yang semakin parah” Katanya.
Masih lanjut Yoga mengatakan saat ini dishub kota kediri sudah memiliki 15 CCTV yang terpasang di jalan sepanjang kota kediri. Yang 10 diantaranya berada di jalan nasional dan sisanya di jalan-jalan Kota.
“ jalan yang sudah terpasang CCTV seperti misalnya di simpang empat alun-alun Kota Kediri, simpang empat semampir, simpang empat Mrican di Kecamatan Mojoroto, dan sejumlah simpang lainnya” Jelasnya.
Lebih lanjut Yoga mengatakan, pengajuan CCTV sudah tahap ketiga ke pusat. Sebelumnya, dari Dishub Kota Kediri sudah mengajukan sejak tahun 2015 dan 2016 dan semua disetujui oleh pusat.
Foto: Petugas memantau arus lalulintas melalui CCTV diruang ATCS di kantor Dinas Perhubungan Kota Kediri. |
“CCTV bantuan dari pusat mempunyai sistem yang lebih lengkap, yaitu dilengkapi dengan berbagai fasilitas “Area Traffic Control System” atau ATCS. ” Urainya.
Dengan sistem yang terbaru itu nantinya akan lebih memudahkan petugas mengatur arus lalu lintas dari ruang pusat pengendalian lalu lintas, termasuk memberikan teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas lewat pengeras suara yang terpasang di CCTV tersebut.
Hal itu berbeda dengan CCTV yang pengadaan dari Dishubkominfo Kota Kediri yang hanya bisa memantau arus lalu lintas saja, tanpa sistem yang lebih kompleks.
Selain itu, saat ini, pemerintah kota juga memberikan kemudahan dengan dilengkapinya aplikasi itu di telepon seluler, sehingga masyarakat pun bisa dengan mudah memantau kondisi arus lalu lintas.
“Semua terkoneksi dengan aplikasi. CCTV dari pusat bisa mengatur arus lalu lintas karena dilengkapi dengan program ATCS yang kami pantau di ruang sistem, tapi kalau pengadaan dari APBD hanya mantau CCTV saja tidak bisa mengatur lalu lintas,” jelasnya.
Pihak Dishub berharap, jika pengajuan CCTV ke pusat tersebut bisa terealisasi. Jalur-jalur di Kota Kediri memang harus secepatnya diberikan tambahan CCTV, untuk lebih memudahkan petugas mengatur dan mengawasi arus lalu lintas.
(Adv/Dishub)