Malang, HAPRA Indonesia – Jumlah warga Kabupaten Malang yang melakukan nikah dini (usia nikah pertama pada wanita kurang dari 20 tahun, red), terus bertambah.
Bila pada 2011 ada 8.250 orang (30,58%) yang nikah dini dari 25.330 perkawinan. Sedangkan pada 2012 jumlahnya bertambah menjadi 8.515 orang (32,57%) dari 26.143 perkawinan. Terjadi kenaikan 265 orang (1,99%).
“Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama dalam melaksanakan langkah strategis untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Malang. Di sisi lain, menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis, sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian,” kata Bupati Malang Rendra Kresna, saat di temui wartawan hapra kemarin.
Sebab, masih kata bupati, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Kabupaten Malang per 31 Desember 2012 sebanyak 3.043.613 jiwa. Terdiri dari 1.524.633 laki-laki dan 1.518.980 perempuan.
“Sedangkan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,87 %. Angka ini masih di atas rata-rata pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Timur yang hanya 0,7%. Selain itu, berdasar laporan yang saya terima tentang hasil capaian kinerja Badan Keluarga Berencana 2012, kesertaan KB aktif sebesar 408.896 jiwa atau 78,5% dari jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) sebesar 520.578 jiwa,” jelasnya.
Ketua Golkar Kabupaten Malang ini menambahkan, kehidupan remaja amat kompleks.
Namun dalam keseharian, justru yang paling banyak terekspos adalah sisi negatifnya, seperti seks bebas, kecanduan narkoba dan aborsi. Dengan berbagai masalah yang cukup pelik tersebut, maka perencanaan keluarga sejahtera harus mulai dilakukan sejak remaja, di antaranya dengan merencanakan karir dan pernikahan sesuai dengan siklus kesehatan remaja. (roy)