• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Kamis, 26 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Apel Ikrar Netralitas ASN Pemkab Mojokerto Jelang Pilkada 9 Desember 2020

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
26/10/2020
1 min read
0 0
0
Kota Mojokerto Raih Penghargaan LPPD Peringkat Dua Kategori Kota se-Jatim

(Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Sebagai salah satu daerah penyelenggara Pemilu pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, beragam upaya dikerahkan Pemkab Mojokerto demi terciptanya pemilu yang damai dan kondusif. Salah satunya yaitu melalui pelaksanaan apel ikrar bersama netralitas ASN di depan halaman pendapa Graha Majatama, Senin (26/10) pagi.

Apel diselenggarakan sesuai amanah yang tercantum dalam SKB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan REFORMASI Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2020 Nomor 800-2836 Tahun 2020, Nomor 16777/KEP/2020, NOMOR 6/SKB/KASN/9/20, Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas PNS (ASN).

Pembacaan ikrar apel dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo, diikuti oleh para ASN yang bekerja di lingkungan kantor bupati Mojokerto. Terdapat empat poin ikrar, yang intinya adalah mengajak para ASN untuk senantiasa menjaga netralitas dan integritas selama masa pemilu, dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Selain itu, dalam sambutannya Pjs Bupati Mojokerto juga mengungkapkan bahwa siapapun pasangan yang terpilih, hal tersebut tidak akan mempengaruhi pekerjaan para ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto. Para pemimpin yang terpilih melalui proses politik, jabatan mereka tidak akan lebih dari 10 tahun. Sementara, para ASN sangat mungkin dari awal diangkat sampai pensiun nanti, akan tetap bekerja melayani masyarakat sebagai ASN.

“Pilkada kita doakan bersama agar berjalan lancar. Namun, kita sebagai ASN tidak perlu kesana-kesini. Siapapun yang terpilih, kita akan tetap kembali ke kantor dan bekerja,” kata Pjs Bupati.

Selain untuk netralitas dan kondusifitas, sikap demikian juga dibutuhkan demi kenyamanan di kantor. Mengingat, di kantor para ASN tidak hanya bekerja melainkan juga hidup bersama. Dengan demikian penting untuk saling menjaga sikap, demi kenyamanan semua.

“Mari nikmati hidup bersama, dan tetap memberi yang maksimal dalam kinerja. Ada amanat besar di pundak kita, untuk terus melayani masyarakat dengan baik,” tandas Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo.

(T@urus)

Tags: ASN NetralBerita MojokertoKPU MojokertoPemilukada2020Pemkab Mojokerto
Previous Post

Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Ning Ita Cek Saluran Air

Next Post

Penyintas Covid-19 Diminta Bantu Dorong Kesembuhan Psikologis

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”
Politik - Pemerintahan

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

by HAPRA Indonesia
24/06/2021
0

Mojokerto, hapraindonesia.co -Memperingati Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 dengan tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebut...

Read more
Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

23/06/2021
Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

22/06/2021
Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

20/06/2021
Next Post
Kota Mojokerto Raih Penghargaan LPPD Peringkat Dua Kategori Kota se-Jatim

Penyintas Covid-19 Diminta Bantu Dorong Kesembuhan Psikologis

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In