Hapraindonesia.co – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atas nama pemerintah Kabupaten Kediri minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kediri karena masih banyaknya fasilitas jalan yang rusak. Hal ini disampaikannya setelah melakukan sidak ke ruas jalan di Kecamatan Banyakan pada Jumat (18/2/2022).
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri, jika selama ini belum bisa menikmati fasilitas jalan yang layak,” kata Mas Dhito.
Di kesempatan itu, Mas Dhito turun langsung melihat kondisi ruas jalan Banyakan – Tiron dan Tiron – Babadan yang mengalami rusak parah. Bahkan beberapa waktu yang lalu warga menanami lubang jalan yang rusak dengan pohon pisang untuk menandai jalan tersebut.
Berjalan di ruas Tiron – Babadan, Mas Dhito pun bertanya kepada masyarakat disekitar ruas jalan tersebut mengenai penyebab dan sejak kapan jalan tersebut mengalami kerusakan.
“Pak,sejak kapan jalan ini rusak? kalau jalan ini saya perbaiki mau tidak?” Tanya Mas Dhito ke beberapa warga yang keluar rumah karena melihat Mas Dhito berjalan melihat kondisi ruas jalan Tiron – Babadan.
“Ya maulah mas,” jawab warga menanggapi tawaran Mas Dhito.
Selepas menanyakan kerusakan jalan tersebut kepada warga, Mas Dhito terlihat berdiskusi dengan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Irwan Chandra.
Mas Dhito berjanji akan memperbaiki kerusakan di dua ruas jalan tersebut. Mas Dhito akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Kecamatan, dan berbagai pihak termasuk Kepala Desa agar jalan di Kabupaten Kediri ini semakin baik mengingat jalan tersebut merupakan jalan yang menjadi akses ke Bandara yang rencananya akan beroperasi pada Juli 2023.
Mengetahui salah satu penyebab kerusakan tersebut adalah seringnya dilewati truk dari perusahaan galian, Mas Dhito langsung menuju ke lokasi penggalian yang ada disekitar jalan tersebut.
Namun, pemilik perusahaan ini belum bisa ditemui.
Minggu depan, kata Mas Dhito, perusahaan-perusahaan galian yang ada di Kabupaten Kediri ini akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi dan arahan mengenai perijinan.
“Saya bisa minta tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Artinya perusahaan ini bisa memberikan dana kepada Pemerintah Kabupaten untuk perbaiki jalan,” ungkapnya.
Meski demikian, Mas Dhito juga tak akan segan mencabut ijin perusahaan galian legal jika perusahaan tersebut menyalahi aturan.
Terpisah, Irwan Chandra menerangkan kedua ruas jalan dengan lebar 4,5 meter tersebut akan dilakukan perbaikan taun ini.
“Di tahun anggaran 2022 ini rencananya untuk ruas jalan Banyakan – Tiron akan dilakukan penanganan Peningkatan jalan, sedangkan untuk Tiron – Babadan akan dilakukan penanganan pemeliharaan berkala,” jelasnya.
(Tio/*)