Mojokerto, hapraindonesia.co – Bupati Mojokerto Dr Hj Ikfina Fatmawati M.Si Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020. rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto di ruang rapat Graha Whicesa, Rabu (09/06/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh, S.E M.M dengan jumlah kehadiran anggota dewan 29 orang, serta dihadiri anggota forkopimda 45.
Dalam sambutannya Bupati Mojokerto Dr Hj Ikfina Fatmawati M.Si bersyukur, karena hasil pemeriksaan BPK atas keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019, mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini artinya, WTP tahun anggaran 2020 yang diterima kali ini merupakan prestasi tujuh kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terus mendorong dan memberi masukan-masukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai dengan pasal 154 dan pasal 161 peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006, tempatPedoman mengelola keuangan daerah sebagai mana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 21Tahun 2011 dapat direncanakan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Terkait anggaran operasional dan laporan perubahan ekoitas posisi neraca kabupaten mojokerto serta posisi kas pemerintah kabupaten mojokerto pertiga satu desember per 2020 sudah kami sampaikan secara tertulis dan untuk di sampaikan seluruh anggota dewan kabupaten mojokerto.
“Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Wakil dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, instansi daerah, Camat dan seluruh komponen masyarakat dan segala partisipasinya serta dukungan secara moral maupun matrial yang tidak terhingga telah dalam pelaksanaan pembangunan meningkatkan kesejahteraan pada kabupaten mojokerto” tuturnya.
“Kami mohon bantuan dan dukungan kepada semuanya. Karena saat ini kita masih dalam sotuasi yang sulit dan kita perlu upaya dan kerja keras untuk mempertahankan bagaimana kita bisa mengendalikan pengeluaran covid 19 meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten mojokerto” tambahnya.
“Kami berharap pelaksanaan APBD tahun 2020 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan memberi masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten mojokerto untuk masa yang akan datang.Adapun materi terpisah dalam bentuk buku sendiri” pinta Ikfina Fatmawati.
Selanjutnya dengan visi terwujudnya kabupaten mojokerto maju, adil dan makmur melalui intrastruktur peningkatan sumber daya manusia, mari kita berupaya untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten mojokerto seutuhnya.
“Demikian yang saya sampaikan dapat memberi gambaran dalam Raperda penanggung jawaban APBD tahun 2020 semoga senantiasa dilimpahkan kesehatan dan selalu mendapat petunjuk dan kemudahan dalam menjalankan tugas kedepan” Ujarnya.
( T@urus/Adv)