• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Diskominfo Bagikan Tips Dapatkan QR Code PeduliLindungi Bagi Pelaku Usaha

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
11/02/2022
2 min read
0 0
0

Foto: (QR Code / Dok Pemkot Kediri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hapraindonesia – Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengendalikan persebaran kasus Covid-19. Apalagi ditempat-tempat publik, perlu adanya QR Code PeduliLindungi yang tersemat disetiap pintu masuk. Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana membagikan bagaimana cara mendapatkan QR Code Peduli Lindungi bagi para pelaku usaha.

“QR Code PeduliLindungi di tempat publik sangat penting. Hal tersebut guna memonitor dan mengendalikan kasus persebaran Covid-19. Bagi para pelaku usaha bisa mengajukan melalui tautan cmsreg.dto.kemkes.go.id,” ungkapnya, Sabtu, (11/2).

Pihaknya mengatakan bahwa permohonan QR Code ini cukup dilakukan secara online dan bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat. “Untuk aktivasi cukup siapkan data diri dan data tempat usaha,”tandasnya.

Seperti yang dilansir dari laman Indonesiabaik.id (laman resmi yang dikelola oleh Kemenkominfo Republik Indonesia), begini cara terkini untuk mendapatkan kode batang PeduliLindungi melalui laman cmsreg.dto.kemkes.go.id.

Pertama, pemohon melakukan registrasi untuk mendapatkan akun melalui laman website resmi Kemenkes di cmsreg.dto.kemkes.go.id. Sebelum itu pemohon harus menyiapkan beberapa data (data diri dan data usaha meliputi nama, email, nomor HP, kategori, nama instansi atau perusahaan, dan alamat) untuk diinput selayaknya mengajukan formulir permohonan. Setelah berhasil maka pemohon akan diminta menunggu 1×24 jam untuk mendapatkan email verifikasi melalui email yang didaftarkan.

Kemudian, setelah mendapatkan email verifikasi, tahap selanjutnya adalah pembuatan password dengan cara klik tautan yang telah dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Apabila sudah berhasil aktivasi akun, pengguna/pemohon bisa login melalui laman website resmi PeduliLindungi di cms.pedulilindungi.id, masukkan alamat email yang didaftarkan dan password yang sudah dibuat.

Berikutnya, masukkan detail informasi tempat atau lokasi usaha dan setelah semua tahapan selesai, QR Code PeduliLindungi bisa langsung diunduh untuk dicetak dan digunakan.

Kendati demikian, Apip Permana mengatakan apabila pemohon dalam hal ini para pelaku usaha mengalami kendala ketika mengajukan permohonan melalui laman http://cmsreg.dto.kemkes.go.id, bisa menuju ke kantor Diskominfo.

“Jika ada kendala/bingung saat melakukan pengisian form registrasi bisa menuju ke Dinas Kominfo Kota Kediri di Jalan Basuki Rachmat nomor 15 Kota Kediri, nanti akan kami bantu arahkan untuk pengisian formulir permohonan QR Code nya,” pungkas Apip.

(Tyo/*)

Tags: BarcodeBerita KediriDiskominfoKediriPeduliLindungiPemkot KediriQRTipsTrik
Previous Post

Spesifikasi Skutik Premium Sporti All New Honda Vario 160

Next Post

Pemkot Kediri Pastikan Kesiapan Hadapi Gelombang Omicron

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Pemkot Kediri Pastikan Kesiapan Hadapi Gelombang Omicron

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In