Mojokerto, hapraindonesia.co – Sekitar 28 Relawan Pendataan Desa mengikuti rapat Evaluasi Pelaksanaan dan Penetapan SDGs Desa di Pendopo Balai Desa Sumberkembar Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Jum’at (28/05/2021).
Turut hadir hadir Kepala Desa Sumberkembar, Sekdes, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Relawan Pendataan Desa dan Pendamping Kementrian Desa
Dalam sambutannya Kepala Desa Sumberkembar Suhartono,SH Mengatakan SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian.” Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs.
“SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022”. Katanya.
Lanjut Suhartono maksud dan Tujuan pendataan SDGs Desa ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. selain itu menyusun Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa, Memutakhirkan data pada level desa, rukun tetangga, rumah tangga, sampai dengan tingkatan warga.
“Pendataan SDGs di Desa Sumberkembar sudah dimulai dari bulan maret hingga mei 2021, dan telah ditetapkan pada tanggal 31 mei 2021, yang berkerja sama dengan elemen masyarakat”. Pinta Suhartono.
Sementara itu Pendamping Kementrian Desa Imam Baihaqi mengatakan SDGs merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“Setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa dan peraturan menteri desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa”. Ujarnya.
18 tujuan dan sasaran pembangunan yaitu:
– Desa tanpa kemiskinan
– Desa tanpa kelaparan
– Desa sehat dan sejahtera
– Pendidikan desa berkualitas
– Desa berkesetaraan gender
– Desa layak air bersih dan sanitasi
– Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
– Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
– Inovasi dan infrastruktur desa
Desa tanpa kesenjangan
– Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
– Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
– Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
– Ekosistem laut desa
Ekosistem daratan desa
– Desa damai dan berkeadilan
– Kemitraan untuk pembangunan desa
– Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Jelasnya
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 dan seterusnya diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
(T@urus )