• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Fasilitasi Bantuan Dana Bagi WUB, Ning Ita Buka Akses Klinik UMKM MomMi ECCis

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
20/05/2021
2 min read
0 0
0
Fasilitasi Bantuan Dana Bagi WUB, Ning Ita Buka Akses Klinik UMKM MomMi ECCis

Foto: (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan kemudahan bagi pelaku Wira Usaha Baru (WUB). Kali ini, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memfasilitasi pengajuan bantuan modal senilai Rp 7 juta bagi wirausaha, Kamis (20/5/2021).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa,  bantuan modal usaha ini dikucurkan oleh Kementrian Koperasi dan  UKM bagi Wirausahawan yang belum pernah menerima bantuan apapun.

Upaya untuk meningkatkan perkembangan UMKM selain dengan fasilitasi pengajuan modal juga dengan pendampingan teknik maupun manajemen secara intensif melalui MomMi ECCis, sebutan klinik pembinaan UMKM.

“Kami membuka klinik UMKM untuk pendampingan dan konsultasi. Namun, para wirausaha baru ini harus benar-benar komitmen dengan pengembangan UMKMnya. Karena, kami akan memonitoring dan mengevaluasi sekaligus mewajibkan mereka untuk membuat laporan progres sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Bantuan ini, lanjut Ning Ita, berbeda dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM). Dimana, bantuan yang diberikan oleh presiden sebesar Rp 1,2 juta sedangkan bantuan dana bagi wirausaha terdampak dan difabel ini senilai Rp 7 juta.

Adapun bantuan ini, berlandaskan pada Surat Edaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha. Bantuan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto memiliki beberapa syarat.

Yakni, memiliki usaha produktif yang mempunyai potensi untuk dikembangkan, mempunyai e-KTP, berusia maksimal 45 tahun, memiliki saldo tabungan diatas saldo minimal, pendidikan minimal SLTP, belum pernah mendapat bantuan wirausaha dan bantuan lainnya dari Kemenkop UKM dan membuat proposal pengajuan. Serta memiliki sertifikat pelatihan yang sesuai dengan bidangnya atau pelatihan  kewirausahaan.

Sedangkan prosedurnya adalah pelaku usaha yang berminat membuat proposal ditujukan ke Diskopukmperindag Kota Mojokerto dengan melengkapi persyaratan. Kemudian, Diskouperindag melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan proposal dan administrasi calon penerima program bantuan dana bagi wirausaha.

Selanjutnya Diskouperindag memberikan rekomendasi nama-nama calon penerima program bantuan dana bagi wirausaha sekaligus mengajukan surat permohonan pengantar ke Dinas Koperasi dan UKM Pemprov dengan tembusan kepada Kementrian Koperasi & UKM yang ditujukan kepada Deputi Kewirausahaan.

Adapun pendaftaran bantuan bagi wirausaha ini dibuka mulai tanggal 20-31 Mei 2021 mulai pukul 09.00-14.00 wib. Jika para pendaftar telah melengkapi berkas proposal pengajuan, maka bisa diserahkan langsung ke kantor Diskopukmperindag di Jalan Raya Meri No.07. Untuk informasi bantuan wirusaha ini bisa mengakses link di https://bit.ly/3hyqAQl.

(T@urus)

Tags: Berita JatimBerita MojokertoJatimKota MojokertoMojokertoUMKM
Previous Post

Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk

Next Post

Festival Budaya Majapahit Virtual 2021 Bertajuk “Tribhuana Tungga Dewi”

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Mas Dhito Minta Dinas Kopusmik Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi KPM PKH
Startup

Mas Dhito Minta Dinas Kopusmik Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi KPM PKH

by HAPRA Indonesia
08/04/2022
0

Hapraindonesia.co - Bupati Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri memberikan pelatihan kewirausahaan kepada Keluarga Penerima...

Read more
Promosikan Produk Lokal, Bunda Fey Kunjungi Rumah Produksi Hijab Aghnia

Promosikan Produk Lokal, Bunda Fey Kunjungi Rumah Produksi Hijab Aghnia

16/02/2022

Egg Rool Jawa (Opak Gambir), Anak Muda Wajib Mencoba

15/02/2022
Tanda – tanda Ban Kendaraan Harus Diganti 

Tanda – tanda Ban Kendaraan Harus Diganti 

10/02/2022
Next Post
Festival Budaya Majapahit Virtual 2021 Bertajuk “Tribhuana Tungga Dewi”

Festival Budaya Majapahit Virtual 2021 Bertajuk "Tribhuana Tungga Dewi"

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In