• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026, Kupas Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
28/05/2021
2 min read
0 0
0
Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026, Kupas Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan

Foto: (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, menggelar acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026, Kamis (27/5) pagi di Hotel Vanda Gardenia, Trawas.

Musrenbang dibuka oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dengan beberapa pembahasan strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan, diawali laporan sambutan Hariyono Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto.

“Tujuan penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto 2021-2026. Antara lain untuk menerjemahkan visi misi kepala daerah dalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan program prioritas, dan merespon kebutuhan aspirasi masyarakat dalam waktu lima tahun ke depan,” jelas Haryono.

RPJMD juga berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja). Serta, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran.

Kepala Bakorwil II Dyah Ayu Ermawati membacakan sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, mengatakan hal senada terkait prinsip-prinsip RPJMD yang harus tersinkronisasi. Dyah juga menyebutkan beberapa arahan Gubernur Jawa Timur yang harus diperhatikan Kabupaten Mojokerto, dalam musrenbang RPJMD kali ini.

Di antaranya fokus pada bidang pendidikan khususnya beasiswa anak tidak mampu, pemerataan akses pendidikan untuk capaian IPM yang berimplikasi pada IPM Provinsi Jatim, memperhatikan kesehatan ibu anak, serta pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau pada setiap strata pelayanan.

“Dokumen RPJMD harus terikat RPJMN dan RPJMD Provinsi. Sinkronisasi ini sangat penting, karena untuk mewujudkan bagian integral pembangunan nasional. Diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto, juga memperhatikan arahan yang sudah disampaikan,” kata Diah.

Selanjutnya Bupati Ikfina Fahmawati, pada sambutan arahan membedah secara kompleks arah RPJMD. Bupati menyebut bahwa RPJMD adalah aktualisasi dan realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati ketika ditetapkan sebagai kepala dan wakil kepala daerah terpilih.

Proses penyusunan (RPJMD) tidak cukup melalui satu-dua tahap saja. Namun melibatkan banyak ahli, dan harus menyesuaikan semua potensi, permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah. Bupati menyebutkan beberapa hal penting untuk segera ditangani. Antara lain tingkat kesehatan (angka kematian ibu dan bayi), infrastruktur jalan kelengkapan, tenaga kerja atau calon tenaga kerja (siswa sekolah tidak melanjutkan pendidikan formal), masalah lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, koperasi dan UMKM dan pariwisata yang berhubungan dengan sektor ekonomi.

“Banyak yang harus kita pikirkan. Walaupun sebenarnya pertumbuhan ekonomi kita kontraksinya sedikit. Prinsip kontraksi adalah, makin sedikit makin bagus. Kenapa kita bisa sedikit? Ini karena sumbangan bidang pertanian, di mana lahan kita makin luas. Ini adalah potensi, dan tugas kita adalah meningkatkan. Kita semua harus kerjasama,” terang Bupati.

Acara Musrenbang RPJMD kali ini turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo, Ketua TP PKK Shofiya Hanak Albarraa, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang mengikuti secara online, serta OPD.

(T@urus)

Tags: Berita MojokertoJawa TimurMojokerto
Previous Post

Pelantikan Perangkat Desa di Nganjuk Digelar Serentak

Next Post

Atlet Kabupaten Mojokerto Sabet 7 Emas, 8 Perak dan 3 Perunggu

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”
Politik - Pemerintahan

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

by HAPRA Indonesia
24/06/2021
0

Mojokerto, hapraindonesia.co -Memperingati Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 dengan tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebut...

Read more
Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

23/06/2021
Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

22/06/2021
Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

20/06/2021
Next Post
Atlet Kabupaten Mojokerto Sabet 7 Emas, 8 Perak dan 3 Perunggu

Atlet Kabupaten Mojokerto Sabet 7 Emas, 8 Perak dan 3 Perunggu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In