• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Pastikan Pilar Batas Antar Kelurahan, Pemkot Kediri Lakukan Monitoring

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
18/02/2022
2 min read
0 0
0

Pemkot Kediri lakukan monitoring pilar batas antar kelurahan. (Foto: Dok. Pemkot Kediri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hapraindonesia – Guna memastikan batas wilayah antar kelurahan di Kota Kediri sudah tersemat dengan benar, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan melakukan monitoring pilar batas kelurahan-kelurahan yang saling bersinggungan. Seperti yang terlaksana pada Jum’at pagi, (18/2), pemantauan dilakukan di wilayah Kelurahan Kampung Dalem dan Kaliombo.

Dengan mengendarai kendaraan roda dua, para petugas pengecekan lapangan tersebut menyusuri jalanan melakukan pengecekan pada setiap pilar batas. Menurut Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan, Pemerintah Kota Kediri hal ini dilakukan guna memastikan apakah pilar batas masih dalam kondisi bagus dan sesuai tempatnya.

“Menurut informasi pilar batas wilayah antar Kelurahan di Kota Kediri ini sudah ada sejak tahun 2017, namun pada waktu itu tingkat kerapatan wilayahnya masih kurang, sehingga akurasi batas wilayah masih perlu ditingkatkan,”ungkapnya, Jum’at (18/2).

Foto: (Pemkot Kediri lakukan monitoring pilar batas antar kelurahan / Dok Pemkot Kediri)

“Untuk itulah, setiap tahunnya kita lakukan monitoring sekaligus meningkatkan kerapatan dan akurasi dari batas wilayah antar kelurahan yang terintegrasi dengan titik koordinat satelit,” imbuh Paulus.

Ditambahi olehnya, hal ini lantaran kondisi di kota dan kabupaten berbeda. Perangkat kelurahan di Kota Kediri adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sewaktu-waktu bisa dimutasi di tempat lain. Sehingga mereka kurang terlalu memahami batas-batas wilayah administratif kelurahan.

“Berbeda dengan perangkat desa di kabupaten, selain mereka akan terus menetap di desa tersebut, mereka mayoritas juga merupakan warga setempat sehingga memahami betul wilayah mereka, jadi kita perlu bukti autentik yang menerangkan batas wilayah termasuk pula titik-titik koordinatnya” jelasnya.

Saat ditanyai menyoal apakah sejauh ini didapati permasalahan terkait batas wilayah antar kelurahan di Kota Kediri, pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 saat Bappeda dan PUPR Kota Kediri hendak membuat Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) menggunakan data wilayah yang dirilis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), didapati terjadi permasalahan wilayah saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Seperti yang terjadi di Kelurahan Mrican, menurut data BIG dan Kemendagri ada wilayah Kota Kediri yang masuk ke Kabupaten Kediri, padahal pada prakteknya warga diwilayah tersebut secara administratif kewilayahan merupakan warga Kelurahan Mrican. Tidak hanya wilayah kota masuk ke kabupaten, tapi juga ada wilayah kabupaten yang masuk ke kota. Sehingga kami melakukan mediasi dan tracing dengan Pemkab Kediri bersama Pemprov Jatim dan telah disepakati seperti yang ada saat ini,” kata Paulus.

Berangkat dari urgensi semacam itulah yang membuat pihaknya mantap untuk segera menuntaskan batas-batas kewilayahan.

“Tahun ini akan kita buatkan Perwalinya, sehingga bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan lain seperti menyangkut tentang pertanahan, kependudukan dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan monitoring ini telah terlaksana sejak Senin, (14/2) lalu dan ditargetkan selesai besok Senin, (21/2). Sedangkan untuk wilayah kelurahan yang dimonitoring meliputi Kelurahan Banjaran, Dandangan, Semampir, Pocanan, Setonogedong, Ringinanom, Ngadirejo, Balowerti, Jagalan, Kampung Dalem, Ngronggo, Kemasan, Pakelan, Setonopande, Kaliombo, Manisrenggo dan Rejomulyo.

(Tio/*)

Tags: Berita KediriInfo KediriKediriKota KediriPemkot Kediri
Previous Post

Ingatkan Pelaku Usaha Mengenai PUB, Dinsos: “Tolak Jika Tidak Berizin”

Next Post

Tiga Point Penting Hasil Rakor, Terkait Rusaknya Patung di Pura Joyo Amijoyo

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan
Peristiwa

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

by HAPRA Indonesia
17/05/2022
0

Hapraindonesia.co - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di balai desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka...

Read more
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
Next Post

Tiga Point Penting Hasil Rakor, Terkait Rusaknya Patung di Pura Joyo Amijoyo

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014
“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

“New Normal” Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Berikan Pelayanan Secara Online

17/06/2020

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022

Recent News

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

Geruduk Kantor Kelurahan, Warga Desa Tanon Sampaikan Empat Tuntutan

17/05/2022
Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah   

Disperdagin Kota Kediri Kawal Proses Distribusi 6 Ton Migor Curah  

17/05/2022
Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

Polres Kediri Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Kadiri

17/05/2022
Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

17/05/2022
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In